Gayatri Putri News – 16 September 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) besar-besaran terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (14/9/2026), tim penyidik berhasil mengamankan 17 orang, termasuk pejabat tinggi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta sejumlah tokoh politik nasional.
Barang Bukti Fantastis dan Profil Tersangka
Penyidik KPK menemukan barang bukti berupa 20 koper serta sejumlah dus yang berisi uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing. Estimasi nilai temuan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah, yang diduga kuat merupakan suap untuk memuluskan penerbitan izin HGB di wilayah Bogor. Salah satu pejabat yang terjaring dalam operasi ini adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri. Sosok Lampri dikenal memiliki rekam jejak panjang di lingkungan BPN sebelum akhirnya menduduki posisi strategis di kementerian.
Selain Lampri, penyidik turut mengamankan dua kepala kantor pertanahan, yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi. Tidak hanya dari kalangan birokrasi, operasi ini juga menyeret nama politisi, termasuk Ketua DPP Partai Golkar, Fahd Arafiq, dan mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. Saat ini, KPK telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah melalui gelar perkara di tingkat pimpinan.
Sinergi Penegakan Hukum dan Kasus Lain
Di tempat terpisah, penegakan hukum terhadap kasus korupsi juga terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melimpahkan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, ke Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. Keputusan ini diambil setelah koordinasi intensif antara Tim 9 Kejagung, KPK, dan Kortas Polri. Ketiga tersangka dalam kasus ini, yakni FA, DR, dan NH, dipastikan akan dijerat dengan pasal korupsi dan TPPU.
Sementara itu, KPK juga terus mendalami kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat BPK RI dan BPK Perwakilan Aceh dilakukan secara maraton untuk mengungkap aliran dana haram dalam proyek tersebut.
Upaya Pencegahan di Tingkat Desa
Di tengah badai korupsi yang melanda pejabat pusat, upaya pencegahan tetap dilakukan di akar rumput. Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, menegaskan bahwa program Desa Antikorupsi bukanlah sekadar formalitas untuk mengejar predikat. Dalam penilaian percontohan Desa Antikorupsi di Desa Sepempang, ia menekankan pentingnya membangun sistem pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas untuk melayani masyarakat secara lebih baik.
Kasus korupsi HGB di Kabupaten Bogor ini menjadi pengingat keras bagi para pemangku kepentingan bahwa pengawasan terhadap sektor pertanahan masih sangat lemah. Dengan ditemukannya bukti koper berisi ratusan miliar rupiah, KPK dituntut untuk bekerja transparan dalam mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk afiliasi politik yang mungkin melatarbelakangi praktik lancung tersebut. Penegakan hukum yang tegas di tingkat pusat dan penguatan integritas di tingkat desa menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai korupsi di Indonesia.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






