Polres Tanah Bumbu Bongkar 24 Kasus Kriminal, Oknum Guru PPPK Jadi Sorotan

Avatar Rizky

by

Published

Last update

1 menit

Read Time

Polres Tanah Bumbu Bongkar 24 Kasus Kriminal, Oknum Guru PPPK Jadi Sorotan

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 03 September 2026 | Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana dalam periode Juli hingga September 2026. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menetapkan 25 orang sebagai tersangka atas berbagai pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah tersebut.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Novy Adi Wiboyo, menjelaskan bahwa kasus yang ditangani mencakup berbagai jenis kejahatan, mulai dari pencurian hingga tindakan asusila. Di antara semua perkara yang diungkap, kasus yang melibatkan seorang oknum guru PPPK berinisial AF (34) menarik perhatian publik karena bukti yang ditemukan sangat mencengangkan.

Kasus Oknum Guru PPPK dan Bukti Digital

Tersangka AF diduga melakukan aksi persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur selama kurun waktu Agustus 2024 hingga April 2026. Selama proses penyelidikan, penyidik menemukan barang bukti berupa:

  • 60 video bermuatan seksual.
  • Dua foto bermuatan seksual.
  • Satu unit mobil Mitsubishi Xpander yang digunakan tersangka.
  • Pakaian yang berkaitan dengan kejadian perkara.

Tersangka sendiri mengakui telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 30 kali. Saat ini, kepolisian masih mendalami apakah seluruh tindakan tersebut terekam dalam perangkat elektronik yang telah diamankan. Akibat perbuatannya, AF dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Daftar Kasus Kriminal Lainnya

Selain kasus asusila, Polres Tanah Bumbu juga menangani sejumlah tindak pidana lain dalam periode yang sama, di antaranya:

Jenis Kasus Jumlah
Pencurian 8
Persetubuhan 3
Penganiayaan 2
Penggelapan 2
Penipuan 2
Lain-lain (Sajam, Pembunuhan, dll) 7

Kapolres menegaskan bahwa kepolisian akan terus berkomitmen dalam menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat di Tanah Bumbu demi menjaga keamanan dan ketertiban daerah.