Polres Tabalong Amankan Terduga Pelaku Kasus Tewasnya Perempuan di Warukin

Avatar Rizky

by

Published

Last update

1 menit

Read Time

Polres Tabalong Amankan Terduga Pelaku Kasus Tewasnya Perempuan di Warukin

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 02 September 2026 | Setelah melakukan penyelidikan intensif selama hampir tiga bulan, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus kematian seorang perempuan berinisial ED (32) di Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong. Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Kalsel, Satreskrim Polres Tabalong, dan Satreskrim Polres Barito Timur sukses mengamankan seorang pria berinisial IGA alias G (33) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut.

Proses penangkapan terhadap pria asal Tamiyang Layang, Kabupaten Barito Timur itu berlangsung pada Selasa (1/9/2026) malam. Tersangka diamankan saat berada di kawasan Jalan Pertamina, Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. Saat ini, tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa kumpang parang yang hancur dan dokumen hasil visum telah dibawa ke Mapolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

Motif dan Proses Hukum

Berdasarkan pemeriksaan awal, kepolisian menduga motif di balik tindak pidana ini dipicu oleh rasa sakit hati tersangka terhadap korban. Pihak penyidik mencurigai adanya hubungan asmara korban dengan pria lain yang menjadi pemicu kemarahan tersangka. Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan guna memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya.

Dalam menangani perkara ini, penyidik menerapkan pasal berikut:

  • Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
  • Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai subsider.

Pihak Polres Tabalong melalui Kasi Humas, IPTU Heri Siswoyo, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional. Masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya demi menjaga kondusivitas wilayah selama proses penyidikan berlangsung.