Gayatri Putri News – 08 September 2026 | Kehadiran buku berjudul Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Mengamalkan Ajaran Islam telah memicu perdebatan luas di ruang publik. Buku yang mengulas sisi religiusitas, kepemimpinan, hingga visi ekonomi syariah Presiden Prabowo Subianto ini menuai kritik tajam, tidak hanya terkait substansi judulnya, tetapi juga dugaan pencatutan nama tokoh nasional dalam daftar isinya.
Kritik Tajam terhadap Judul Buku
Banyak pihak menilai penggunaan frasa Islam ala Prabowo sebagai langkah yang tidak tepat dan berpotensi merusak pemahaman agama. Kritikus menilai bahwa Islam adalah agama universal yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah, sehingga tidak sepatutnya dikonstruksikan sebagai milik individu, pejabat, atau penguasa tertentu. Mengaitkan agama dengan label pribadi tokoh politik dikhawatirkan akan mengaburkan posisi Islam sebagai kompas moral dan justru menjadikannya instrumen legitimasi kekuasaan.
Sikap kritis ini mencerminkan kekhawatiran bahwa ketika penguasa mengambil alih otoritas tafsir agama, batas antara iman dan kepentingan politik menjadi kabur. Agama seharusnya menjadi penguji moral bagi kekuasaan, bukan sebaliknya, di mana kekuasaan mendefinisikan ajaran agama menurut kepentingannya.
Dugaan Pencatutan Nama dan Klarifikasi Tokoh
Selain kritik substantif, buku ini menghadapi tuduhan serius terkait pencatutan nama tokoh. Sederet ulama dan akademisi yang namanya tercantum dalam daftar isi dikabarkan tidak pernah memberikan kontribusi tulisan maupun izin penggunaan nama mereka. Hal ini menambah daftar panjang kontroversi yang menyelimuti peluncuran buku tersebut.
Menanggapi polemik ini, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa secara substansi, tidak ada persoalan mendasar dalam isi buku tersebut. Yusril berpendapat bahwa perdebatan yang muncul lebih banyak dipicu oleh pemilihan judul yang kurang tepat. Ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam diskusi mengenai judul buku dan menyarankan agar publik tidak menghakimi karya hanya berdasarkan sampulnya saja.
Posisi BAZNAS dan Dana ZIS
Di tengah riuhnya kritik, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memberikan klarifikasi resmi guna meredam spekulasi. Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, menegaskan bahwa tidak ada sepeser pun dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang digunakan dalam proses pembuatan maupun penerbitan buku tersebut.
Keterlibatan BAZNAS dalam acara peluncuran yang berlangsung pada tahun 2025 lalu dijelaskan sebagai bentuk sinergi kelembagaan dalam konteks literasi dakwah keagamaan, bukan keterlibatan dalam politik praktis. Pihak BAZNAS menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga amanah para muzaki dan donatur serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Refleksi atas Martabat Agama
Secara keseluruhan, polemik buku ini menjadi pengingat bagi publik dan para penyusun karya tulis untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan label agama. Islam memiliki martabat moral yang tidak bergantung pada siapa yang sedang memegang tampuk kekuasaan. Diskursus yang berkembang saat ini menunjukkan bahwa masyarakat tetap kritis dalam membedakan antara apresiasi terhadap seorang pemimpin dengan upaya politisasi agama yang berlebihan. Pada akhirnya, agama tetaplah agama yang berdaulat atas dirinya sendiri, terlepas dari narasi politik yang coba dibangun di sekitarnya.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






