Gayatri Putri News – 14 September 2026 | Upaya pemenuhan hak identitas kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat kini terus digencarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan. Melalui program inovatif yang dikenal dengan nama ‘Si Mamah’ atau Siap Melayani Di Rumah, petugas dinas terjun langsung ke lapangan untuk melakukan perekaman e-KTP bagi warga yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental.
Dedikasi Petugas di Lapangan
Pekerjaan ini bukanlah hal yang mudah. Petugas Dispendukcapil seringkali harus menghadapi tantangan emosional saat melayani warga dengan kondisi khusus, seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Dibantu oleh pihak desa setempat, petugas menunjukkan kesabaran ekstra untuk membujuk warga agar bersedia mengikuti proses perekaman data biometrik.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati, mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat dari pendataan, terlepas dari kondisi kesehatan atau keterbatasan yang mereka miliki. Baginya, dokumen kependudukan adalah hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh negara.
Mengenal Inovasi Si Mamah
Inovasi ‘Si Mamah’ lahir sebagai solusi konkret atas kendala aksesibilitas yang dialami sebagian masyarakat. Selama hampir tiga tahun terakhir, layanan ini telah menjadi andalan bagi kelompok rentan yang tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Dispendukcapil, kecamatan, maupun Mal Pelayanan Publik. Berikut adalah target sasaran utama dari program jemput bola ini:
- Warga lanjut usia (lansia) yang memiliki keterbatasan mobilitas.
- Penyandang disabilitas fisik yang kesulitan mengakses kantor pelayanan.
- Warga dengan kondisi kesehatan kronis, seperti stroke atau kelumpuhan.
- Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang memerlukan perlakuan khusus.
Dalam praktiknya, tim Dispendukcapil membawa peralatan perekaman portabel langsung ke rumah warga. Sistem ini terbukti efektif dalam memangkas hambatan administratif yang selama ini dirasakan oleh keluarga warga yang membutuhkan.
Kemudahan Akses bagi Masyarakat
Permohonan untuk layanan jemput bola ini dapat dilakukan dengan sangat mudah. Masyarakat, melalui perangkat desa atau kecamatan, dapat mengajukan permohonan perekaman KTP-el. Selain itu, Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan juga menyediakan layanan melalui WhatsApp Hotline Service untuk mempermudah koordinasi.
Salah satu warga, Achmad Saifudin dari Dusun Arjosari, Desa Kejapanan, merasakan langsung manfaat dari program ini. Ia menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pihak Dispendukcapil karena adik iparnya, Suhartono, kini telah mendapatkan hak kependudukannya meski dalam kondisi mengalami gangguan jiwa. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang inklusif dapat menyentuh mereka yang paling membutuhkan.
Langkah progresif yang diambil oleh Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang humanis. Dengan memastikan setiap warga memiliki identitas resmi, pemerintah daerah secara tidak langsung telah membuka akses bagi mereka untuk mendapatkan hak-hak dasar lainnya, seperti bantuan sosial maupun layanan kesehatan yang memerlukan validasi data kependudukan. Komitmen untuk terus bergerak jemput bola ini akan terus dipertahankan demi terwujudnya tertib administrasi kependudukan di seluruh pelosok wilayah.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






