Gayatri Putri News – 16 September 2026 | Pemerintah Kabupaten Tabalong kini tengah merayakan pencapaian besar setelah tradisi lokal mereka, yaitu Makan Batalam Bakipas Pangeran dan Bagunung Perak, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada September 2026. Penetapan ini memperkuat posisi Tabalong dalam melestarikan kearifan lokal setelah sebelumnya tradisi Manyampir Buaya juga mendapatkan pengakuan serupa pada tahun 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabalong, Gt. Judid Permana, menyampaikan apresiasi atas dedikasi masyarakat yang terus menjaga warisan leluhur. Ke depannya, pemerintah daerah berencana mengusulkan tradisi lain seperti Paliat, Tawas Ja’a, dan Mongket Manau untuk mendapatkan pengakuan nasional pada tahun 2027.
Filosofi di Balik Tradisi Makan Batalam
Makan Batalam merupakan tradisi religius berupa makan bersama dalam satu nampan besar (talam) yang telah berlangsung selama lebih dari satu abad. Tradisi ini umumnya dilakukan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Banua Lawas. Dalam satu talam, biasanya tersedia nasi, lauk pauk seperti ayam atau itik, ikan panggang, serta sayuran yang dinikmati oleh empat hingga enam orang.
Camat Banua Lawas, Arianto, menjelaskan bahwa tradisi ini membawa nilai-nilai penting bagi masyarakat, di antaranya:
- Mempererat tali silaturahmi dan rasa kekeluargaan.
- Menjadi simbol persatuan warga dari berbagai desa.
- Mencerminkan adab, gotong royong, dan rasa syukur kepada Tuhan.
Menepis Stigma Feodalisme
Terdapat kesalahpahaman yang mengaitkan istilah Bakipas Pangeran dengan budaya feodal. Arianto menegaskan bahwa istilah tersebut harus dipahami dalam konteks sejarah pelayanan tamu. Bakipas berarti mengipasi, sementara Pangeran merujuk pada penghormatan kepada tamu penting di masa Kerajaan Banjar.
Praktik ini kini telah mengalami transformasi nilai. Fokus utamanya bukan lagi pada status sosial atau sistem kebangsawanan, melainkan pada etika memuliakan tamu. Dalam perkembangannya, tradisi ini membaur dengan nilai-nilai Islam, di mana mereka yang dihormati dalam jamuan adalah para ulama, guru agama, serta seluruh lapisan masyarakat yang hadir dalam suasana kesetaraan.
Oleh karena itu, masyarakat Tabalong diajak untuk mengambil nilai kebaikan dari tradisi ini, seperti semangat berbagi dan kebersamaan, tanpa harus mengadopsi sistem feodal yang sudah tidak relevan dengan semangat modernitas saat ini.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






