Kementerian ATR/BPN Diguncang Kasus Korupsi, Nusron Wahid Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

Avatar Rizky

by

Published

Last update

2 menit

Read Time

Kementerian ATR/BPN Diguncang Kasus Korupsi, Nusron Wahid Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 18 September 2026 | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya memberikan keterangan resmi menyusul penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor kementeriannya. Kehadiran Nusron di kantor pada Jumat (18/9/2026) menjadi sorotan publik setelah sempat tidak terlihat pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penyidik antirasuah beberapa hari sebelumnya.

Komitmen Pelayanan di Tengah Badai Penyidikan

Di hadapan awak media, Nusron menegaskan bahwa seluruh operasional layanan pertanahan di bawah naungan kementeriannya tetap berjalan normal tanpa kendala berarti. Ia meminta seluruh jajaran ATR/BPN untuk tetap solid dan menjalankan tugas sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Nusron menekankan bahwa komitmen untuk melakukan inovasi dan perbaikan tata kelola sebenarnya sudah dirancang jauh sebelum kasus dugaan korupsi ini mencuat ke permukaan.

Beberapa poin utama yang dipastikan tetap beroperasi normal antara lain:

  • Proses peralihan hak atas tanah yang ditargetkan selesai dalam 10 hari kerja.
  • Program pengukuran terjadwal yang tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  • Layanan administrasi pertanahan harian bagi masyarakat umum.

Nusron menyatakan bahwa upaya peningkatan mutu pelayanan akan terus melangkah maju sebagai bentuk tanggung jawab lembaga kepada publik. Selain itu, kementerian juga kini memperketat pengawasan internal untuk memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai dengan kepatuhan hukum dan integritas yang tinggi.

Sikap Kooperatif Terhadap KPK

Terkait dengan pengusutan kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) di BPN Kabupaten Bogor, Nusron menyatakan sikap hormatnya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif dan siap membantu penyidik KPK dalam mengungkap tuntas perkara tersebut. Nusron berharap bahwa pengusutan kasus ini dapat menjadi momentum bagi Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pembenahan internal.

Kasus ini sendiri menarik perhatian besar karena melibatkan sejumlah pihak yang dikabarkan memiliki kedekatan dengan pimpinan kementerian. Berdasarkan informasi yang beredar, penyidik KPK telah menahan delapan orang tersangka, di mana empat di antaranya disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Nusron. Bahkan, dalam penggeledahan di kediaman salah satu tersangka, Arif Sugiyanto, penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai dengan nominal mencapai Rp106 miliar.

Menanggapi namanya yang ikut terseret dalam pusaran isu kasus ini, Nusron memilih untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga antirasuah. Ia menekankan bahwa setiap perkembangan perkara merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan publik diharapkan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari KPK. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pertanahan nasional di tengah tantangan hukum yang sedang dihadapi.

Secara keseluruhan, langkah Nusron Wahid yang muncul ke publik menjadi penegas bahwa Kementerian ATR/BPN berusaha tetap menjaga stabilitas organisasi. Dengan berfokus pada penguatan pengawasan internal dan memastikan pelayanan publik tidak terganggu, kementerian berharap dapat melalui masa sulit ini dengan tetap mempertahankan integritas lembaga serta memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat luas.