Gayatri Putri News – 16 September 2026 | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan melaksanakan Rapat Paripurna Ke-36 Masa Sidang Ke-III pada Senin (14/9/2026). Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah penyampaian pandangan dari berbagai fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Wahyudi Azhari, yang membacakan laporan gabungan fraksi, menyatakan bahwa seluruh fraksi di DPRD Balangan telah menerima Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Meski demikian, dewan menyoroti beberapa tantangan fiskal yang harus diantisipasi oleh pemerintah daerah.
Sorotan Utama Fraksi DPRD Balangan
Dalam pemandangan umum tersebut, terdapat beberapa poin krusial yang menjadi perhatian para wakil rakyat:
- Ketergantungan Sektor Tambang: Fraksi NasDem dan PAN menekankan perlunya diversifikasi ekonomi agar daerah tidak terus bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan yang diproyeksikan menurun.
- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Fraksi Demokrasi Maju dan PPP meminta pemerintah daerah melakukan intensifikasi pajak serta meningkatkan kinerja BUMD guna mengatasi penurunan belanja daerah.
- Transparansi Belanja Tidak Terduga (BTT): Fraksi PAN menyoroti kenaikan alokasi BTT dari Rp3,75 miliar menjadi Rp20 miliar dan meminta kejelasan mekanisme pengawasan agar dana tersebut tepat sasaran.
- Jaminan Pelayanan Publik: Seluruh fraksi menegaskan bahwa efisiensi birokrasi tidak boleh menghambat kualitas layanan dasar masyarakat serta pembangunan infrastruktur vital.
Catatan-catatan tersebut diharapkan menjadi bahan masukan konstruktif bagi Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan APBD 2027 mendatang. Pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun strategi yang tepat untuk menjaga stabilitas fiskal tanpa mengorbankan kepentingan rakyat.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






