Gayatri Putri News – 26 September 2026 | DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Balangan pada Senin tersebut menjadi tahapan lanjutan setelah pemerintah daerah dan DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2027.
Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan Fakhriyanto menyampaikan sambutan Bupati Balangan H. Abdul Hadi dalam rapat paripurna yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Arah Pembangunan Balangan 2027
Pemerintah Kabupaten menetapkan arah pembangunan Balangan pada 2027 dengan tema peningkatan perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan melalui optimalisasi aset daerah serta pengembangan inovasi pelayanan publik. Untuk mendukung arah pembangunan tersebut, terdapat empat prioritas yang disepakati:
- Penguatan pelayanan dasar yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat
- Pengembangan perekonomian daerah
- Pengelolaan lingkungan
- Peningkatan tata kelola dan sistem pendukung
Tantangan Kapasitas Fiskal
Fakhriyanto mengatakan bahwa keterbatasan kapasitas fiskal menjadi salah satu persoalan dalam merancang APBD 2027. Kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, seperti perubahan harga komoditas energi, faktor cuaca, penurunan produksi batubara, hingga kebijakan pemerintah pusat dalam pengelolaan APBN.
Ia menyebutkan produksi batubara Balangan pada 2027 diproyeksikan mengalami penurunan sekitar 13,7 persen, dari sebelumnya sekitar 58 juta metrik ton menjadi 50 juta metrik ton. Penurunan produksi tersebut berpotensi mempengaruhi laba perusahaan sekaligus penerimaan daerah dari royalti atau Dana Bagi Hasil (DBH).
Meski berada dalam situasi kemampuan fiskal yang sangat terbatas, Pemkab Balangan berkomitmen kuat untuk tidak mengorbankan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah
Berdasarkan rancangan APBD yang disampaikan, pendapatan daerah Balangan pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,655 triliun. Sementara di sisi belanja, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,261 triliun.
| Komponen | Jumlah |
|---|---|
| Pendapatan Transfer | Rp1,341 triliun |
| Pendapatan Asli Daerah (PAD) | Rp194,02 miliar |
| Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah | Rp120 miliar |
| Total Pendapatan Daerah | Rp1,655 triliun |
| Belanja Operasi | Rp1,523 triliun |
| Belanja Modal | Rp568,35 miliar |
| Belanja Tidak Terduga | Rp20 miliar |
| Belanja Transfer | Rp150,32 miliar |
| Total Belanja Daerah | Rp2,261 triliun |
Perbedaan antara pendapatan dan belanja tersebut membuat Raperda APBD Balangan Tahun Anggaran 2027 mencatat defisit sebesar Rp606,27 miliar. Pemerintah daerah merencanakan penutupan defisit melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan pinjaman daerah.
Rencana Pinjaman Daerah dan Harapan Pembahasan
Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah menegaskan bahwa rencana pinjaman harus memperoleh persetujuan DPRD. Selain itu, masa pinjaman tidak boleh melampaui masa jabatan kepala daerah dan kewajiban pembayarannya harus tetap mempertimbangkan keberlangsungan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Pemkab Balangan selanjutnya berharap pembahasan Raperda APBD 2027 bersama DPRD dapat dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah sekaligus kebutuhan dan kepentingan masyarakat Balangan.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






