Gayatri Putri News – 28 September 2026 | Fenomena langka berupa sinar api berwarna kebiruan atau blue fire kembali teramati di kawasan Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kemunculan kali ini terjadi di area Kawah Manuk pada 24 September 2026 dini hari, dan langsung memicu perhatian serius dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa kemunculan blue fire di Kawah Manuk berkaitan erat dengan pelepasan panas dari manifestasi panas di kawasan tersebut. Menurutnya, hasil pemeriksaan tim di lapangan menunjukkan adanya pelepasan panas yang cukup tinggi hingga mampu menyebabkan material di permukaan terbakar.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kemunculan sinar api tersebut menunjukkan adanya pelepasan panas yang cukup tinggi hingga mampu menyebabkan material di permukaan terbakar,” ujar Lana dalam keterangan resminya. Tim pemeriksa juga menemukan serbuk berwarna menyerupai abu sisa pembakaran di sekitar lokasi, yang diduga kuat berkaitan dengan proses pemanasan atau pembakaran material permukaan akibat paparan panas ekstrem.
Bukan Fenomena Baru, tetapi Lokasi Kemunculan Berbeda
Badan Geologi mencatat bahwa fenomena serupa sebelumnya pernah terjadi di Gunung Papandayan, yakni pada 22 Februari 2023 dan 12 Juli 2025. Namun, kedua kejadian tersebut teramati di dinding Kawah Baru. Sementara kemunculan terbaru pada 2026 terjadi di area Manifestasi Panas Baru, kompleks Kawah Manuk, yang masih termasuk dalam kawasan kawah aktif Gunung Papandayan.
Kepala PVMBG, Rita Susilawati, memaparkan bahwa nyala api berwarna biru tersebut terbentuk akibat reaksi kimiawi antara gas belerang bersuhu tinggi yang keluar melalui retakan fumarol dengan oksigen di udara bebas. Reaksi inilah yang kemudian memunculkan cahaya kebiruan khas blue fire, sebuah fenomena yang tergolong langka dan hanya muncul di kawasan vulkanik tertentu.
Bahaya Gas Vulkanik yang Mengintai
Di balik keindahan nyala api kebiruan itu, tersimpan potensi bahaya yang serius. Hasil pemeriksaan langsung tim ahli Badan Geologi di lokasi menemukan konsentrasi gas vulkanik yang jauh melampaui ambang batas aman bagi kesehatan manusia. Gas Sulfur Dioksida (SO2) tercatat mencapai 230 ppm, sedangkan Hidrogen Sulfida (H2S) berada pada angka 120 ppm.
Kedua jenis gas tersebut berpotensi membahayakan kesehatan, terutama bagi siapa pun yang berada terlalu dekat dengan sumber pelepasannya. Paparan gas vulkanik beracun dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi mata, hingga risiko yang lebih fatal jika terpapar dalam waktu lama tanpa perlindungan memadai.
Meski demikian, Badan Geologi tidak menemukan perubahan signifikan pada rasio gas di Kawah Mas yang berada tidak jauh dari lokasi Manifestasi Panas Baru. Berdasarkan data tersebut, belum terdapat indikasi perubahan signifikan pada sistem hidrotermal di bawah Gunung Papandayan yang berkaitan dengan kemunculan fenomena tersebut. Hasil pengukuran juga menunjukkan aktivitas termal di lokasi manifestasi cenderung menurun, kendati kondisi gas di sekitar lokasi masih menunjukkan pelepasan gas vulkanik yang signifikan.
Blue Fire Hilang, Kewaspadaan Tetap Diperlukan
Memasuki pemantauan hingga Sabtu, 26 September 2026, sinar api yang sebelumnya terlihat di Kawah Manuk sudah tidak terpantau lagi. Namun, PVMBG tetap melakukan pemantauan intensif selama 24 jam terhadap aktivitas Gunung Papandayan. Masyarakat diminta tidak lengah karena sejumlah potensi bahaya masih mengintai, mulai dari paparan gas vulkanik beracun hingga kemungkinan letusan secara tiba-tiba.
“Potensi bahaya yang dapat terjadi dengan kemunculan sinar api/blue fire ini adalah semburan dan paparan gas vulkanik beracun di atas ambang batas,” kata Lana menegaskan.
Badan Geologi pun mengeluarkan sejumlah rekomendasi resmi setelah munculnya fenomena tersebut, antara lain:
- Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas maupun menginap di kawasan bukaan kawah aktif kompleks Gunung Papandayan.
- Pembatasan berlaku pada Kawah Baru, Kawah Emas, Kawah Nangklak, serta Kawah Manuk/Balagadama dalam radius 500 meter dari kawah aktif.
- Masyarakat diminta menghindari kawasan tersebut ketika kondisi cuaca mendung maupun hujan.
- Waspada terhadap kemungkinan peningkatan konsentrasi gas beracun secara tiba-tiba.
- Mewaspadai potensi letusan tanpa didahului tanda-tanda vulkanik yang jelas.
- Mewaspadai potensi longsoran pada dinding kawah.
Kepala Badan Geologi juga mengingatkan bahwa konsentrasi gas beracun di kawasan Gunung Papandayan dapat meningkat secara tiba-tiba. Potensi lain yang menjadi perhatian adalah kemungkinan terjadinya letusan tanpa didahului tanda-tanda vulkanik yang jelas, serta risiko longsoran pada dinding kawah yang bisa terjadi kapan saja.
Imbauan bagi Wisatawan dan Masyarakat Sekitar
Gunung Papandayan merupakan salah satu destinasi wisata alam favorit di Jawa Barat yang kerap dikunjungi pendaki dan wisatawan. Namun, dengan adanya fenomena blue fire dan potensi bahaya gas vulkanik yang menyertainya, Badan Geologi meminta seluruh pihak untuk mematuhi batas aman yang telah ditetapkan. Wisatawan diimbau tidak mendekat hingga radius 500 meter dari kawah aktif dan selalu mengikuti arahan petugas di lapangan.
Masyarakat sekitar juga diharapkan tetap tenang namun waspada, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat tanda-tanda peningkatan aktivitas vulkanik di kawasan Gunung Papandayan. Pemantauan berkelanjutan akan terus dilakukan guna memastikan keselamatan semua pihak.
Fenomena blue fire di Gunung Papandayan memang menyuguhkan pemandangan yang menakjubkan, tetapi di balik pesonanya tersimpan risiko nyata bagi keselamatan. Keindahan alam tidak seharusnya mengorbankan keselamatan jiwa. Dengan mematuhi imbauan Badan Geologi dan menjaga jarak aman, wisatawan dapat tetap menikmati keindahan Gunung Papandayan tanpa harus mempertaruhkan kesehatan dan nyawa. Kewaspadaan, kepatuhan pada aturan, serta pemantauan berkelanjutan menjadi kunci utama dalam menghadapi dinamika aktivitas vulkanik di salah satu gunung api aktif di Jawa Barat ini.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan





