Gayatri Putri News – 12 Agustus 2026 | Posisi pucuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan resmi mengalami perubahan. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., telah dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel yang baru, menggantikan pejabat sebelumnya, Tiyas Widiarto.
Prosesi pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, pada Selasa (11/8/2026). Acara ini berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, bersamaan dengan pelantikan 15 pejabat eselon di lingkungan Kejaksaan RI.
Selain penunjukan Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, terdapat dua pejabat lain di wilayah Kalimantan yang turut dilantik, yakni:
- Hendrizal Husin, S.H., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Tengah.
- Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Timur.
Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari strategi manajemen karier serta upaya untuk meningkatkan kinerja institusi. Ia menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas tinggi.
Lebih lanjut, Jaksa Agung memberikan instruksi khusus kepada para Kajati baru untuk memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara hukum yang berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat. Selain itu, penegakan hukum terhadap kasus yang berpotensi merugikan keuangan atau perekonomian negara juga menjadi prioritas utama yang harus dikawal dengan ketat.
Dengan dilantiknya Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel yang baru, diharapkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dapat semakin optimal dalam menghadapi tantangan penegakan hukum serta menyelesaikan berbagai perkara strategis di wilayah Banua.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






