Skandal Eselon II di Banda Aceh: Pejabat Inspektorat Diamankan Atas Dugaan Hubungan Sejenis

Avatar Rizky

by

Published

Last update

2 menit

Read Time

Skandal Eselon II di Banda Aceh: Pejabat Inspektorat Diamankan Atas Dugaan Hubungan Sejenis

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 15 Agustus 2026 | Kota Banda Aceh diguncang oleh sebuah kabar mengejutkan yang melibatkan salah satu pejabat tinggi di lingkup pemerintahannya. Seorang pejabat eselon II yang bertugas di Inspektorat Kota Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh. Penangkapan ini dilakukan atas dugaan keterlibatan dalam praktik hubungan seksual sesama jenis yang dilarang keras oleh norma hukum dan aturan syariat yang berlaku di wilayah tersebut.

Kronologi Penangkapan Pejabat Inspektorat

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026. Pejabat eselon II tersebut diamankan bersama dengan seorang warga sipil yang berstatus non-ASN. Keduanya kedapatan sedang berada di lokasi yang sama saat petugas melakukan penindakan. Pasca penangkapan, kedua individu tersebut langsung digelandang ke kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwenang.

Sikap Tegas Pemerintah Kota Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, secara resmi membenarkan kabar penangkapan salah satu anak buahnya tersebut. Saat memberikan keterangan kepada media, Illiza menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan mendalam dari pihak Satpol PP-WH. Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen untuk bersikap transparan dan tidak akan melakukan tebang pilih dalam penegakan aturan hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap oknum pejabat eselon II tersebut masih terus berjalan. Pemerintah kota belum dapat memberikan keputusan final terkait status kepegawaian yang bersangkutan, mengingat mekanisme disiplin aparatur sipil negara (ASN) harus mengikuti prosedur dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Illiza menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai dengan fakta hasil pemeriksaan.

Konteks Penegakan Aturan di Banda Aceh

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik mengingat posisi strategis yang diduduki oleh oknum tersebut di Inspektorat, sebuah lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan internal instansi pemerintah. Langkah cepat yang diambil oleh pihak Satpol PP-WH menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menindak segala bentuk tindakan yang dianggap melanggar norma hukum dan syariat Islam di Banda Aceh.

Pemerintah kota dipastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Publik kini menanti langkah tegas selanjutnya, baik dari sisi penegakan hukum pidana maupun sanksi administratif yang akan dijatuhkan kepada pejabat tersebut. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Banda Aceh untuk selalu menjaga integritas dan mematuhi norma hukum yang berlaku, tanpa terkecuali bagi pejabat dengan jabatan tinggi sekalipun.

Secara keseluruhan, tertangkapnya pejabat Inspektorat Banda Aceh akibat dugaan hubungan sejenis merupakan pukulan bagi kredibilitas birokrasi daerah. Dengan adanya komitmen dari pimpinan daerah untuk tidak melakukan tebang pilih, penegakan hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah di Banda Aceh.