Skandal Bunker Senjata di Sekolah Islam Jaksel: Dari Ratusan Airsoft Gun hingga Dugaan Narkoba

Avatar Rizky

by

Published

Last update

2 menit

Read Time

Skandal Bunker Senjata di Sekolah Islam Jaksel: Dari Ratusan Airsoft Gun hingga Dugaan Narkoba

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 08 Agustus 2026 | Kasus penemuan ratusan pucuk senjata di sebuah yayasan sekolah Islam di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, kini memasuki babak baru yang semakin kompleks. Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami temuan 995 unit airsoft gun, senjata api, hingga barang bukti yang diduga narkotika di lingkungan pendidikan tersebut.

Awal mula pengungkapan kasus ini terjadi pada 10 Juli 2026, ketika pihak kepolisian menemukan gudang penyimpanan yang berisi 776 revolver airsoft gun, 215 pistol airsoft gun, serta empat senapan angin dan empat laras senjata panjang. Penyelidikan lebih dalam pada 5 Agustus 2026 kembali mengungkap tiga unit airsoft gun tambahan jenis FN90, AK-47, dan M4 Carbine. Tidak hanya senjata, polisi juga mengamankan dua linting diduga ganja dan satu paket diduga sabu yang kini ditangani oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Sengketa Internal Yayasan dan Kontroversi Kepemilikan

Temuan senjata ini menyeret nama mantan Ketua Yayasan Sekolah, Indra Wargadalem. Pihak yayasan saat ini mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah memiliki program ekstrakurikuler menembak, sebuah pernyataan yang membantah klaim dari pihak PT Lokta Karya Perbakin yang menyebut ratusan senjata tersebut dipersiapkan untuk kegiatan sekolah.

Hermawanto, kuasa hukum yayasan, menegaskan bahwa penemuan senjata tersebut berada di bekas ruangan kerja Indra. Pihak yayasan saat ini tengah berseteru dengan Indra terkait dugaan penyelewengan dana sekolah sebesar Rp 2 miliar yang digunakan untuk pembelian aset pribadi. Sengketa ini pun telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Di sisi lain, Alhadid Endar Putra, kuasa hukum Indra, membantah segala tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa kepemilikan senjata adalah legal dan merupakan inventaris PT Lokta Karya Perbakin. Menurutnya, konflik ini bermotif perebutan kekuasaan internal di antara para pembina yayasan.

Identitas Pemilik Senjata Api

Pihak kepolisian juga berhasil mengidentifikasi satu pucuk senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA yang ditemukan bersama ratusan airsoft gun tersebut. Senjata api itu terdaftar atas nama seorang berinisial DS, yang diketahui merupakan direktur di PT Lokta Karya Perbakin. Namun, pengusutan menjadi terhambat karena DS diketahui telah meninggal dunia pada tahun 2020 tanpa adanya laporan pengalihan kepemilikan senjata kepada pihak berwenang.

Penyidik kini tengah memfokuskan penyelidikan pada dokumen legalitas yang ditemukan di lokasi. Polisi berupaya memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum terkait penyimpanan senjata api dan keberadaan barang terlarang di lingkungan institusi pendidikan. Pemeriksaan intensif terhadap pihak yayasan dan saksi-saksi terkait terus dilakukan guna mengurai benang kusut di balik kasus ini.

Situasi ini memberikan peringatan keras mengenai pentingnya pengawasan aset dan tata kelola organisasi di lingkungan sekolah. Keberadaan gudang yang menyimpan ratusan senjata serta barang bukti narkoba di area yang seharusnya steril dari benda berbahaya menjadi catatan kelam yang menuntut penegakan hukum secara transparan dan tuntas demi menjaga keamanan serta integritas institusi pendidikan.