Gayatri Putri News – 12 Agustus 2026 | Medan, Kompas.com – Serda Yosua Eltari Simanullang dituntut pidana 2 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer setelah menipu keluarga calon siswa (casis) TNI Angkatan Darat (AD) hingga Rp 250 juta untuk bermain judi online.
Tuntutan tersebut dibacakan oditur militer Letkol Sunardi dalam sidang di Pengadilan Militer I-02 Medan, Rabu (12/8/2026).
Menurut Letkol Sunardi, Serda Yosua menipu rekan sesama TNI dan keluarga calon siswa (casis) TNI AD hingga Rp 250 juta dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi susulan.
Uang yang dikumpulkan dari keluarga para casis tersebut justru digunakan Yosua untuk bermain judi online.
Sidang dipimpin Letkol Ahmad Efendi selaku ketua majelis hakim, bersama dua hakim anggota, Mayor Subiyatno dan Mayor Wiwid Ariyanto.
Yosua hadir mengenakan pakaian dinas. Turut hadir penasihat hukum terdakwa, Serda J Purba, serta oditur Letkol Sunardi.
Dalam tuntutannya, oditur menyebut sejumlah hal yang meringankan hukuman Yosua.
Yosua menipu rekan sesama TNI dan keluarga calon siswa (casis) TNI AD hingga Rp 250 juta dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi susulan.
Uang yang dikumpulkan dari keluarga para casis tersebut justru digunakan Yosua untuk bermain judi online.
Saat ini, Serda Yosua berdinas sebagai Bantuan Personel (BP) di Inspektorat Kodam (Itdam) I/Bukit Barisan.
Saat itu, Yosua juga menjadi ajudan Inspektur Daerah Militer (Irdam) I/BB.
Posisi tersebut kemudian dimanfaatkan Yosua untuk meyakinkan dua rekannya, Wakhid Abdul Rokhman Muttaqin dan Serma Temanta Ginting.
Wakhid sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ibu Kasdam I/BB, sedangkan Temanta menjabat Bintara Tinggi Urusan Dalam (Bati Tuud) di Itdam I/BB.
Yosua meminta keduanya mencari calon siswa yang tidak lulus seleksi tingkat panitia daerah Sekolah Calon Tamtama (Secata) PK TNI AD Gelombang III Tahun 2025 di Kodam I/Bukit Barisan.
Kepada kedua rekannya, Yosua mengaku dapat membantu calon siswa tersebut mengikuti seleksi susulan tingkat pusat di Rindam I/BB dengan biaya Rp 50 juta.
Setelah itu, uang tersebut digunakan untuk bermain judi online.
Saat ini, Serda Yosua dituntut pidana 2 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer setelah menipu keluarga calon siswa (casis) TNI Angkatan Darat (AD) hingga Rp 250 juta untuk bermain judi online.
Selain itu, Serda Yosua juga dipidana dipecat dari dinas militer.
Yosua dapat mengganti kerugian para korban untuk menghilangkan hukuman pemecatannya.
Pada saat yang sama, TNI juga melaksanakan program kegiatan sosial, yaitu TMMD (Tugas Militer Dukungan Masyarakat) di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Program ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat agar semakin solid.
Di bawah terik matahari Desa Kesongo, deru alat dan kesibukan fisik mendominasi hari-hari anggota Satgas TMMD ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro.
Namun, di balik seragam loreng dan tumpukan material pembangunan, ada sisi kehangatan humanis yang terus menyala.
Di sela-sela padatnya aktivitas fisik membangun infrastruktur desa, sebuah momen sederhana mencuri perhatian warga, Kamis (6/8/2026).
Serda Fauzi Zeyd Abdillah, salah satu anggota Satgas TMMD ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro, tampak menyempatkan diri menyapa, bermain, hingga menggendong seorang balita putra dari warga setempat.
Tawa polos sang balita saat berada di dekapan prajurit TNI itu seketika mencairkan suasana.
Tak ada sekat, tak ada kaku, yang tersisa hanya pemandangan hangat persaudaraan antara pengayom dan rakyatnya.
Bagi Serda Fauzi, berinteraksi dengan masyarakat bukan sekadar pengisi waktu luang di lokasi pengabdian, melainkan inti dari keberadaan TMMD itu sendiri.
Melihat anak-anak tersenyum dan masyarakat menerima kehadiran kami dengan hangat menjadi kebahagiaan tersendiri.
TMMD bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga mempererat hubungan antara TNI dan rakyat agar semakin solid.
Kehadiran Satgas TMMD ke-129 di Desa Kesongo yang begitu menyatu dengan warga meninggalkan kesan mendalam bagi keluarga sang balita.
Hengki, ayah dari balita tersebut, mengaku terharu melihat ketulusan para prajurit.
Kami merasa bangga dan senang.
Meski sedang sibuk bekerja membangun desa, anggota TNI masih menyempatkan diri bermain dengan anak kami.
Sikap seperti ini membuat kami merasa sangat dekat dengan mereka.
Serdapun dengan penuh ketulusan mengibaratkan TMMD sebagai kesempatan untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.
TMMD bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga mempererat hubungan antara TNI dan rakyat agar semakin solid.
Menurut Serdapun, program TMMD ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat agar semakin solid.
Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI.
TMMD juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI.
Kehadiran TNI di Desa Kesongo juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






