Satlantas Polresta Banjarmasin Tindak 30 Pelanggar dalam Operasi Cegah Balap Liar

Avatar Rizky

by

Published

Last update

1 menit

Read Time

Satlantas Polresta Banjarmasin Tindak 30 Pelanggar dalam Operasi Cegah Balap Liar

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 10 Agustus 2026 | Banjarmasin, sebagai upaya mencegah aksi balap liar, Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin melakukan kegiatan ‘Cegah Balap Liar’ di beberapa titik rawan di Kota Banjarmasin.

Patroli dan penindakan yang berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WITA menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap menjadi lokasi aktivitas pengendara pada malam hingga dinihari.

Empat titik menjadi sasaran personel, yakni Jalan A. Yani Banjarmasin, Jalan Basirih Dalam, Jalan Hasan Basri atau Kayutangi, serta Jalan Lambung Mangkurat kawasan Pos 7.

Personel Satlantas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, dan hasilnya sebanyak 30 pelanggar ditindak menggunakan tilang manual maupun ETLE Handheld.

15 pengendara dikenakan tilang melalui ETLE Handheld karena melakukan pelanggaran parkir di badan jalan maupun trotoar, sementara 15 pelanggar lainnya dikenakan tilang manual karena terindikasi melakukan balap liar serta pelanggaran lalu lintas lainnya.