Gayatri Putri News – 16 Agustus 2026 | Aparat kepolisian dari Polresta Banjarmasin mengambil tindakan tegas terhadap maraknya aksi tawuran yang meresahkan warga di wilayah hukum setempat. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu dinihari, petugas berhasil mengamankan lima orang remaja yang diduga kuat terlibat dalam aksi perkelahian kelompok di kawasan Kelurahan Kuin, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas laporan masyarakat. Proses pengamanan para pelaku melibatkan kolaborasi antara Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banjarmasin dan tim URC Resmob Polda Kalimantan Selatan. Identitas kelima remaja yang kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Banjarmasin adalah MY, MR, MRS, FR, dan MS.
Langkah Preventif dan Peran Orang Tua
Dalam menindaklanjuti kasus ini, pihak kepolisian telah memanggil orang tua dari masing-masing remaja untuk memberikan pembinaan. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Kombes Pol Riza Muttaqin menegaskan beberapa poin penting terkait pengawasan remaja:
- Orang tua diminta untuk lebih proaktif memantau pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka di luar rumah.
- Peningkatan pengawasan bertujuan agar remaja tidak terjerumus menjadi pelaku maupun korban tindak kejahatan.
- Pihak kepolisian berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi aksi tawuran demi menjaga keamanan kota.
Tindakan tegas ini sejalan dengan semangat Kayuh Baimbai Jaga Banua untuk menciptakan lingkungan kota yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan patroli rutin guna memastikan ketertiban umum tetap terjaga dari segala bentuk gangguan keamanan.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






