Gayatri Putri News – 12 Agustus 2026 | Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama DPRD Kalsel resmi menandatangani nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2027 serta Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA PPAS) tahun 2026. Penandatanganan ini dilakukan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel di Banjarmasin.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras intensif antara legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses pembahasan yang dilakukan hingga larut malam ini menjadi salah satu capaian tercepat di Indonesia, yang diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi pembangunan daerah.
Detail Proyeksi Anggaran
Berikut adalah rincian proyeksi anggaran yang telah disepakati dalam rapat paripurna tersebut:
| Komponen Anggaran | Proyeksi Nilai |
|---|---|
| APBD 2027 (Sementara) | Rp8 Triliun |
| Perubahan APBD 2026 | Rp10,5 Triliun |
| Pendapatan Daerah 2026 | Rp7,7 Triliun |
Peningkatan pendapatan daerah sebesar 5,16 persen pada tahun 2026 menjadi sinyal positif dalam memperkuat fiskal daerah. Supian HK menekankan bahwa meskipun angka tersebut bersifat sementara, pemerintah akan terus berupaya mengoptimalkan pendapatan agar pembangunan tetap berjalan sesuai target.
Gubernur Kalsel, H Muhidin, menegaskan bahwa percepatan pembahasan anggaran ini sangat krusial agar program kerja dapat segera dieksekusi demi kepentingan masyarakat. Hal ini mencerminkan semangat kolaborasi yang tertuang dalam visi Kalsel Bekerja. Langkah selanjutnya adalah pembahasan lebih mendalam agar APBD dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan secara efektif di seluruh sektor pembangunan provinsi.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






