Gayatri Putri News – 19 Agustus 2026 | Polresta Banjarmasin terus melakukan pembenahan dalam sistem pelayanan publik demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Salah satu terobosan terbaru yang kini dijalankan adalah layanan SKCK Delivery, di mana petugas kepolisian mengantarkan langsung dokumen fisik Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke alamat pemohon.
Implementasi layanan ini terlihat saat petugas dari Satintelkam Polresta Banjarmasin mendatangi kediaman seorang warga bernama M. Lutfi Nur Ma’arif di kawasan Banjarmasin Barat pada Rabu (19/8/2026). Lutfi sebelumnya telah menyelesaikan proses pendaftaran dan pembayaran secara daring melalui aplikasi Super App Polri, namun ia belum sempat mengambil dokumen fisik karena kesibukan pribadi.
Kasi Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Adi Harry Sucahyo, mewakili Kapolresta Kombes Pol Riza Muttaqin, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menghadirkan pelayanan yang humanis. Berikut adalah beberapa poin utama terkait layanan tersebut:
- Prioritas layanan ditujukan bagi penyandang disabilitas dan masyarakat yang memiliki kendala mobilitas.
- Program ini bersifat proaktif, membantu warga yang dokumennya sudah selesai namun belum sempat diambil dalam waktu tertentu.
- Seluruh pendaftaran dan pembayaran wajib dilakukan melalui sistem digital Super App Polri sebelum dokumen dapat diproses lebih lanjut.
Penerima layanan, M. Lutfi Nur Ma’arif, memberikan respons positif terhadap inisiatif ini. Menurutnya, sistem antar jemput dokumen sangat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu. Pihak kepolisian berharap inovasi ini dapat terus dipertahankan sebagai langkah nyata dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






