Gayatri Putri News – 18 Agustus 2026 | Suasana peringatan hari kemerdekaan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, berubah menjadi duka mendalam. Sebuah kecelakaan maut yang melibatkan satu unit mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan Ahmad Yani, Desa Tampang, Kecamatan Pelaihari, pada Senin (17/8/2026) siang sekitar pukul 12.00 WITA.
Peristiwa tragis ini melibatkan mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi DA 8255 DD yang dikemudikan oleh pria berinisial R. Mobil tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DA 2359 LAU yang dikendarai oleh seorang ibu berinisial M bersama dua anaknya, H dan G.
Berdasarkan keterangan awal pihak kepolisian, kronologi kejadian bermula ketika mobil Gran Max melaju dari arah Jorong menuju Pelaihari. Diduga mobil tersebut mengalami oleng ke sisi kanan hingga masuk ke jalur berlawanan, di mana sepeda motor korban sedang melintas. Benturan keras pun tidak dapat dihindarkan.
Dampak Kecelakaan Maut di Pelaihari
Akibat dari kecelakaan maut di Pelaihari tersebut, para korban mengalami luka serius dengan rincian sebagai berikut:
- G (balita): Meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat luka parah pada bagian kepala.
- M (ibu): Sempat mendapatkan penanganan medis di IGD RSUD H Boejasin namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia karena luka berat.
- H (anak): Masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.
Saat ini, Unit Laka Gakkum Satlantas Polres Tanah Laut telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti. Petugas juga tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak memaksakan diri berkendara jika merasa lelah atau mengantuk demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






