Gayatri Putri News – 28 September 2026 | Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich kembali memicu kontroversi dengan menyerukan perang skala penuh di Tepi Barat yang diduduki. Dalam wawancara dengan Ynet News yang terbit pada Minggu (27/9/2026), politikus sayap kanan itu mendesak militer Israel untuk mengulangi taktik yang telah diterapkan di Gaza, yang menurutnya telah melumpuhkan Hamas. Seruan ini muncul sekitar satu bulan menjelang pemilihan umum Israel dan di tengah meningkatnya kekerasan di Tepi Barat.
Seruan Perang dan Pembubaran Otoritas Palestina
Smotrich dengan tegas menyatakan bahwa Israel perlu “berperang di Yudea dan Samaria” — istilah Alkitab untuk Tepi Barat — dan “melakukan apa yang kami lakukan di Gaza”. Ia juga menuntut pembubaran Otoritas Palestina (PA) yang disebutnya sebagai “otoritas teror”. Menurutnya, tidak boleh ada infrastruktur teror, teroris, senjata, maupun terowongan di wilayah tersebut. Pernyataan ini disampaikan saat ia ditanya mengenai cara menghadapi ketegangan keamanan yang kian meningkat.
Selain itu, Smotrich menyerukan aneksasi sebagian besar Gaza hingga Garis Kuning — batas penarikan pasukan Israel dalam kesepakatan gencatan senjata yang mencakup hampir 60 persen wilayah Gaza — serta aneksasi Lebanon selatan hingga Sungai Litani. Ia berdalih bahwa pencaplokan itu adalah harga yang harus dibayar musuh untuk mencegah perang di masa depan. Smotrich juga membanggakan operasi militer sebelumnya yang telah mengosongkan tiga kamp pengungsi Palestina di Tepi Barat, dan mengancam akan melarang kendaraan Palestina melintasi jalan raya utama jika terjadi penabrakan terhadap warga Israel.
Kecaman Palestina dan PBB
Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam keras pernyataan Smotrich dan menyebutnya sebagai seruan berbahaya untuk memperluas eskalasi, aneksasi, dan pemindahan warga Palestina. Otoritas di Ramallah menilai ancaman tersebut sebagai cerminan nyata dari agenda perampasan tanah dan pemindahan paksa. Mereka juga memperingatkan bahwa pembiaran oleh komunitas internasional membuat Israel leluasa memperluas agresinya, yang berisiko menjerumuskan Timur Tengah ke dalam krisis keamanan lebih parah.
Direktur hukum Adalah — Pusat Hukum untuk Hak-Hak Minoritas Arab di Israel, Suhad Bishara, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa Smotrich tidak hanya mengusulkan perang, tetapi sudah melancarkannya. “Kamp-kamp pengungsi yang ia banggakan telah ‘dibersihkan’ itu sebenarnya telah dihancurkan, dan penduduknya dipindahkan secara paksa,” ujarnya. Data dari Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mencatat lebih dari 1.330 serangan terkait pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat sejak Januari hingga akhir Juli 2026, dengan rata-rata enam serangan per hari — tingkat tertinggi dalam sekitar dua dekade.
Dampak Kemanusiaan yang Memburuk
Sejak perang Gaza pecah pada Oktober 2023, kekerasan di Tepi Barat terus meningkat. Menurut data Palestina, lebih dari 1.206 warga Palestina tewas, 13.300 lainnya terluka, dan hampir 26.000 ditangkap oleh pasukan Israel dan pemukim. Laporan juga mencakup pembongkaran rumah, penghancuran lahan pertanian, serangan terhadap masjid, pembatasan akses petani ke tanah mereka, serta pengusiran sejumlah komunitas Palestina. Sementara itu, perang di Gaza telah menewaskan hampir 74.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 175.000 lainnya, dengan sekitar 90 persen infrastruktur Gaza rusak atau hancur.
Pernyataan Smotrich juga menyoroti demonisasi terhadap warga Palestina yang berkewarganegaraan Israel. Kelompok hak asasi manusia memperingatkan bahwa semakin banyak pemukim dibekali senjata militer dan mengenakan seragam militer saat melakukan serangan, sehingga batas antara pemukim dan tentara semakin sulit dibedakan. Kondisi ini memperparah situasi di Tepi Barat, di mana penutupan pos pemeriksaan dan pemblokiran jalan mengisolasi sejumlah komunitas serta menghambat akses warga ke tempat kerja, rumah, dan layanan dasar.
Kesimpulan
Seruan Bezalel Smotrich untuk melancarkan perang genosida di Tepi Barat merupakan eskalasi berbahaya yang mengancam stabilitas kawasan. Dengan menyerukan pembubaran Otoritas Palestina dan aneksasi wilayah, ia tidak hanya mengabaikan hukum internasional tetapi juga memperparah penderitaan warga Palestina yang telah lama berada di bawah pendudukan. Kecaman dari Palestina dan lembaga hak asasi manusia menunjukkan bahwa kebijakan ini dapat memicu krisis kemanusiaan yang lebih luas. Komunitas internasional dituntut untuk bertindak tegas guna mencegah perluasan konflik dan melindungi hak-hak dasar warga sipil.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan





