BPKAD Kotabaru Perkuat Tata Kelola Aset Lewat Sosialisasi Perda No. 5 dan Bimtek E-BMD

Avatar Rizky

by

Published

Last update

1 menit

Read Time

BPKAD Kotabaru Perkuat Tata Kelola Aset Lewat Sosialisasi Perda No. 5 dan Bimtek E-BMD

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 18 September 2026 | Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotabaru secara resmi menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta Bimbingan Teknis (Bimtek) E-BMD. Acara yang berlangsung di Hotel Grand Surya ini bertujuan untuk meningkatkan standar administrasi aset daerah agar lebih tertib dan akuntabel.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, dalam pembukaan acara menekankan pentingnya peran aset bagi pemerintah daerah. Menurutnya, setiap Barang Milik Daerah merupakan amanah rakyat yang harus dikelola dengan prinsip transparansi tinggi. Pemerintah daerah saat ini juga terus mendorong optimalisasi penggunaan SIAP ASET sebagai sistem integrasi untuk pengamanan aset.

Kepala BPKAD Kotabaru, Risa Ahyani, menjelaskan bahwa transisi dari sistem manual menuju digitalisasi merupakan langkah krusial. Melalui implementasi aplikasi E-BMD, diharapkan pengelolaan aset di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat berjalan dengan efisiensi yang lebih baik. Berikut adalah beberapa tujuan utama dari penerapan sistem ini:

  • Meningkatkan akurasi data aset daerah agar bersifat real-time.
  • Menjadikan data aset satu pintu yang valid dan terintegrasi.
  • Memudahkan pengawasan serta pelaporan aset oleh setiap pengurus barang.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Selatan serta seluruh pengurus barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Diharapkan melalui sinergi ini, profesionalisme aparatur dalam menjaga Barang Milik Daerah dapat terus ditingkatkan demi mendukung pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan.