Gayatri Putri News – 18 September 2026 | Manajemen pemilik KM Virgo Transport 8 menyatakan sikap untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab musibah yang melanda kapal tersebut di perairan Masalembo, Laut Jawa, pada Minggu dini hari, 13 September 2026. Pihak manajemen menegaskan komitmennya untuk tunduk pada proses investigasi yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Perwakilan pemilik kapal, Adv DR Achmad Rusdiannor, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan resmi dari KNKT akan menjadi landasan utama bagi perusahaan dalam menentukan langkah hukum dan tanggung jawab selanjutnya. Hingga saat ini, manajemen masih menunggu kesimpulan akhir dari otoritas terkait.
Terkait isu yang beredar di masyarakat, manajemen memberikan klarifikasi atas dua poin utama:
- Fungsi Alarm: Pihak manajemen membantah kabar bahwa alarm kapal tidak berfungsi. Informasi yang diterima menyebutkan alarm berbunyi, namun kemungkinan tidak terdengar oleh korban karena posisi mereka yang sudah berada di luar area kapal saat kejadian berlangsung.
- Proses Evakuasi: Manajemen menepis anggapan bahwa awak kapal mendahulukan keselamatan diri dengan menggunakan sekoci. Menurut mereka, evakuasi dilakukan dalam situasi darurat yang sangat cepat, di mana kapal mengalami kemiringan ekstrem dan terbalik hanya dalam waktu sekitar lima menit.
Pihak manajemen memastikan akan mematuhi seluruh prosedur perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, proses klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait masih terus berjalan, namun manajemen tetap memilih menunggu pembuktian teknis dari KNKT sebelum memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai penyebab pasti musibah tersebut.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






