DPRD Tala Kawal Perubahan APBD 2026 agar Tepat Sasaran

Avatar Rizky

by

Published

Last update

1 menit

Read Time

DPRD Tala Kawal Perubahan APBD 2026 agar Tepat Sasaran

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 18 September 2026 | DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) berkomitmen penuh untuk mengawal proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh kebijakan anggaran tetap selaras dengan arah pembangunan daerah serta menjawab kebutuhan mendesak masyarakat di lapangan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat paripurna yang mengagendakan penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, serta unsur Forkopimda.

Fokus Pengawasan Anggaran

Dalam proses pembahasan yang akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terdapat beberapa aspek strategis yang menjadi perhatian utama dewan, antara lain:

  • Evaluasi perkembangan kondisi ekonomi daerah terkini.
  • Analisis realisasi pendapatan daerah serta perubahan alokasi transfer dari pemerintah pusat.
  • Penyesuaian kebutuhan anggaran antarprogram dan kegiatan.
  • Optimalisasi pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Ketua DPRD Tanah Laut, H Khairil Anwar, menekankan bahwa seluruh tahapan pembahasan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Ia menambahkan bahwa setiap alokasi anggaran yang dirancang wajib didasarkan pada skala prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, perubahan kebijakan anggaran ini dipastikan harus tetap mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta mendukung target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini dilakukan demi menjaga kesinambungan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tanah Laut secara berkelanjutan.