Skandal Mesum di Ruang Sekolah: Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Terbongkar Lewat CCTV

Avatar Rizky

by

Published

Last update

2 menit

Read Time

Skandal Mesum di Ruang Sekolah: Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Terbongkar Lewat CCTV

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 11 September 2026 | Dunia pendidikan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tengah diguncang oleh skandal asusila yang melibatkan dua oknum tenaga pendidik. Seorang kepala sekolah dan seorang guru sekolah dasar (SD) di Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, tertangkap kamera pengawas (CCTV) melakukan hubungan intim di dalam lingkungan sekolah. Kasus yang mencoreng citra institusi pendidikan ini terungkap setelah pihak komite sekolah menaruh kecurigaan mendalam terhadap perilaku keduanya.

Kronologi Terbongkarnya Hubungan Terlarang

Kecurigaan pengurus komite sekolah bermula dari gelagat tidak wajar yang ditunjukkan oleh kedua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut di lingkungan sekolah. Demi memastikan kecurigaan tersebut, komite sekolah berinisiatif melakukan pengawasan mandiri. Mereka secara patungan mengumpulkan dana sebesar Rp200 ribu untuk membeli sebuah kamera pengintai portabel.

Kamera tersebut dipasang secara tersembunyi menjelang akhir Juli 2026, tepat sebelum dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS). Karena dipasang di titik yang tidak diketahui oleh kedua oknum tersebut, kamera berhasil merekam tindakan asusila mereka sebanyak dua kali. Salah satu rekaman yang berdurasi 21 detik kemudian bocor ke media sosial dan memicu kemarahan publik. Sementara itu, rekaman kedua yang disebut jauh lebih vulgar telah diamankan oleh pihak sekolah agar tidak tersebar luas.

Langkah Tegas Dinas Pendidikan

Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) segera menindaklanjuti laporan tersebut setelah menerima informasi pada awal Agustus 2026. Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan bahwa kedua oknum yang terlibat dalam video tersebut merupakan tenaga pendidik yang masih memiliki ikatan keluarga dengan pasangan masing-masing, sehingga aksi mereka dikategorikan sebagai perselingkuhan.

Sebagai langkah administratif, pihak dinas telah mengambil tindakan tegas berupa:

  • Pencopotan jabatan kepala sekolah yang bersangkutan.
  • Penarikan oknum kepala sekolah ke kantor dinas guna pemeriksaan lebih lanjut.
  • Pemberhentian tunjangan profesi guru bagi oknum kepala sekolah.
  • Mutasi guru perempuan ke sekolah lain yang berjarak jauh dari lokasi sebelumnya.

Meskipun telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi, status kepegawaian keduanya masih dalam proses pemeriksaan oleh tim gabungan yang melibatkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pekalongan. Saat ini, mereka masih menunggu rekomendasi sanksi akhir yang kemungkinan besar berupa pemberhentian atau sanksi administratif berat lainnya.

Dampak bagi Dunia Pendidikan

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi integritas tenaga pendidik di Indonesia. Perbuatan asusila yang dilakukan di ruang sekolah tidak hanya melanggar norma kesusilaan, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini agar memberikan efek jera, sekaligus memastikan bahwa lingkungan sekolah tetap menjadi tempat yang aman dan bermoral bagi siswa.

Hingga saat ini, proses hukum administratif masih terus berjalan. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak menyebarluaskan konten video yang bermuatan pornografi tersebut, mengingat pihak berwenang telah mengamankan bukti-bukti digital untuk kepentingan investigasi internal lebih lanjut.