Kapolresta Banjarmasin Pimpin Langsung Pengamanan Rapat PERADI Tahun 2026

Avatar Rizky

by

Published

Last update

1 menit

Read Time

Kapolresta Banjarmasin Pimpin Langsung Pengamanan Rapat PERADI Tahun 2026

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 05 September 2026 | Aparat kepolisian dari Polresta Banjarmasin melakukan pengamanan ketat dalam agenda Pembukaan Rapat Anggota Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Banjarmasin tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di sebuah hotel di Jalan A. Yani Km 4,5, Banjarmasin Timur tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, pada Sabtu (5/9/2026).

Kombes Pol Riza Muttaqin menjelaskan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tertib dan lancar. Pengamanan ini melibatkan personel gabungan dari Polresta Banjarmasin serta Polsek Banjarmasin Timur yang disebar di berbagai titik strategis, mulai dari area parkir hingga ruang sidang utama.

Terdapat empat poin utama dalam strategi pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, di antaranya:

  • Menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban umum selama rapat berlangsung.
  • Memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh peserta rapat serta aset yang ada di lokasi.
  • Melakukan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana.
  • Menjaga marwah serta citra profesi advokat di mata publik.

Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian menerapkan dua metode pengamanan, yakni pengamanan terbuka dengan petugas berseragam di lokasi kegiatan, serta pengamanan tertutup oleh tim Intelkam untuk memantau situasi secara menyeluruh. Selain itu, petugas juga disiagakan untuk mengatur lalu lintas di sekitar hotel guna mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan.

Kombes Pol Riza Muttaqin menegaskan bahwa langkah proaktif ini merupakan bagian dari tugas pokok Polri sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Koordinasi intensif dengan panitia penyelenggara juga terus dilakukan guna memastikan situasi tetap kondusif hingga rapat berakhir.