Gayatri Putri News – 04 September 2026 | Seorang pemuda berinisial MAI (24) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah aksinya melakukan pembakaran lahan kosong di kawasan Komplek The R Land Residence, Kelurahan Sungai Lulut, Banjarmasin Timur, terungkap. Pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur di kediamannya pada Selasa (1/9/2026) malam.
Peristiwa ini bermula saat warga mendapati adanya api yang berkobar di lahan kosong Jalan Pramuka, Komplek The R Land Residence, pada Senin (31/8/2026) malam. Berdasarkan kesaksian warga bernama Muhammad Supianto serta bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi, pelaku terlihat berjalan mendekati lahan sebelum menyulut api menggunakan korek gas dan kemudian meninggalkan lokasi kejadian.
Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari tangan pelaku:
- Satu buah korek api berwarna kuning
- Satu potong kaos hitam dengan motif beruang dan tulisan “ENJOY THE SITUATION”
- Satu celana pendek 3/4 berwarna putih dengan lis oranye hitam bertuliskan angka 18
Meskipun api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar dalam waktu kurang dari satu jam dan tidak menimbulkan korban jiwa, tindakan tersebut sempat memicu kepanikan warga di tengah kondisi lahan yang kering. Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Ipda Sukma Yudhistira Nugraha, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini berkat analisis mendalam terhadap rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku saat melakukan pembakaran lahan tersebut.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik aksi pembakaran lahan yang dilakukan oleh pemuda tersebut guna kelengkapan berkas penyidikan.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






