Gayatri Putri News – 03 September 2026 | Pasar komoditas logam mulia menunjukkan tren positif pada perdagangan hari ini, Kamis, 3 September 2026. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam terpantau mengalami kenaikan signifikan setelah sempat berada dalam fase pelemahan. Para investor emas kini mencermati pergerakan harga yang kembali bergairah di tengah dinamika ekonomi global.
Berdasarkan data resmi dari Butik Emas Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram hari ini dipatok di angka Rp2.639.000. Angka tersebut mencatatkan kenaikan sebesar Rp15.000 dibandingkan harga pada hari sebelumnya yang berada di level Rp2.624.000 per gram. Kenaikan serupa juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback, yang kini berada di posisi Rp2.492.000 per gram, naik Rp15.000 dari harga sebelumnya.
Rincian Harga Emas Antam Berbagai Ukuran
Kenaikan harga ini berlaku merata pada berbagai varian berat emas yang ditawarkan oleh Antam. Berikut adalah daftar harga dasar emas batangan Antam untuk hari ini, sebelum dikenakan pajak:
| Berat Emas | Harga Dasar (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | 1.369.500 |
| 1 gram | 2.639.000 |
| 5 gram | 12.970.000 |
| 10 gram | 25.885.000 |
| 50 gram | 129.095.000 |
| 100 gram | 258.112.000 |
| 1.000 gram | 2.579.600.000 |
Perlu dicatat bahwa harga yang tertera di atas merupakan harga dasar di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta. Harga di gerai penjualan lain mungkin memiliki selisih tipis tergantung pada lokasi dan kebijakan masing-masing butik.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Bagi calon pembeli maupun investor, penting untuk memahami regulasi pajak yang berlaku. Sesuai dengan peraturan perpajakan terbaru, yakni PMK Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual saat melakukan pembelian emas batangan. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak sebagai dokumen resmi.
Sementara itu, untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan kepada Antam, aturan pajak tetap mengacu pada PMK Nomor 34 Tahun 2017. Jika nilai transaksi buyback melebihi Rp10.000.000, maka akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi mereka yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi buyback yang diterima oleh nasabah.
Dinamika Pasar dan Perbandingan Harga
Pergerakan harga emas Antam dalam sebulan terakhir tercatat cukup fluktuatif, yakni berada dalam rentang Rp2.599.000 hingga Rp2.768.000 per gram. Di sisi lain, berbeda dengan tren emas Antam, harga emas dari penyedia lain seperti Galeri24 justru menunjukkan arah yang berlawanan. Pada hari yang sama, harga emas Galeri24 terpantau turun sebesar Rp26.000 menjadi Rp2.568.000 per gram.
Kenaikan harga emas hari ini menjadi sinyal positif bagi para pemegang aset logam mulia. Meski demikian, investor tetap disarankan untuk memantau pergerakan pasar secara berkala karena harga emas bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar domestik maupun global. Bagi Anda yang berencana melakukan investasi jangka panjang, fluktuasi harga harian ini dapat menjadi pertimbangan strategis dalam menentukan waktu yang tepat untuk menambah koleksi emas batangan Anda.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






