KPK Buru Aliran Dana Gelap di KPP Madya Banjarmasin, Satu Saksi Kunci Diperiksa

Avatar Rizky

by

Published

Last update

2 menit

Read Time

KPK Buru Aliran Dana Gelap di KPP Madya Banjarmasin, Satu Saksi Kunci Diperiksa

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 27 Agustus 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang mengguncang lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Langkah tegas lembaga antirasuah ini ditandai dengan pemanggilan dan pemeriksaan intensif terhadap seorang saksi dari pihak swasta berinisial SYI atau Suyaji pada Senin (24/8/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Mengungkap Jejak Aliran Uang Haram

Pemeriksaan terhadap Suyaji dilakukan untuk mengonfirmasi dugaan adanya aliran dana yang mengalir ke kantong oknum pemeriksa pajak dari sejumlah wajib pajak. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik tengah memetakan modus operandi yang melibatkan rekayasa proses restitusi pajak. Praktik lancung ini diduga dilakukan oleh oknum pejabat pajak untuk mempermudah pengurusan pengembalian dana pajak bagi perusahaan tertentu dengan imbalan uang apresiasi.

Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Februari 2026. Kala itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni:

  • Mulyono Purwo Wijoyo (Kepala KPP Madya Banjarmasin)
  • Dian Jaya Demega (Pegawai Pajak KPP Madya Banjarmasin)
  • Venasius Jenarus Genggor (Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti)

Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,5 miliar. Dana tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan restitusi PPN tahun pajak 2024 milik PT Buana Karya Bhakti yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Pengembangan Kasus dan Ancaman TPPU

Tidak berhenti pada para tersangka yang terjaring OTT, KPK kini telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengembangkan perkara ini. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan bahwa lembaganya kini membidik pihak swasta lain yang terlibat dalam praktik suap, serta menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh para pelaku.

Pengembangan ini semakin diperkuat dengan temuan aset bernilai fantastis dari hasil penggeledahan di berbagai lokasi. KPK telah menyita setidaknya 680.000 dolar Amerika Serikat, emas seberat 1,3 kilogram, serta uang tunai sebesar Rp100 juta. Seluruh aset ini diduga kuat merupakan hasil dari praktik korupsi yang sistematis di lingkungan KPP Madya Banjarmasin.

Hingga saat ini, penyidik KPK masih terus bergerak maraton di sejumlah wilayah, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur, untuk mencari bukti tambahan. Fokus utama penyidikan adalah membongkar jejaring wajib pajak yang memberikan suap serta melacak aliran dana panas yang diterima oleh pejabat pajak lainnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para abdi negara, khususnya di sektor perpajakan, untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Masyarakat kini menanti langkah hukum selanjutnya dari KPK, terutama terkait penetapan tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi di KPP Madya Banjarmasin ini. Komitmen KPK dalam menuntaskan skandal ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan di Indonesia.