Gayatri Putri News – 26 Agustus 2026 | DPRD Kota Banjarbaru secara resmi memulai tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Agenda ini dilaksanakan melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru pada Senin (24/8/2026).
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, hadir mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam rapat tersebut. Ia menjelaskan bahwa perubahan APBD 2026 dilakukan untuk merespons dinamika kebutuhan masyarakat serta menyesuaikan kondisi keuangan daerah dengan prioritas kebijakan pemerintah pusat.
Fokus Anggaran Perubahan 2026
Pemerintah Kota Banjarbaru menekankan bahwa alokasi anggaran dalam perubahan ini diarahkan pada sejumlah sektor strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Beberapa prioritas utama yang menjadi perhatian meliputi:
- Penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan.
- Implementasi program makanan bergizi gratis.
- Upaya percepatan penurunan angka stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
- Pengendalian laju inflasi dan stimulasi pertumbuhan ekonomi daerah.
- Penguatan ketahanan pangan serta pengembangan sektor UMKM.
Pihak eksekutif berharap proses pembahasan ini dapat berjalan efisien sehingga kesepakatan akhir terkait Perubahan APBD 2026 segera tercapai guna mendukung akselerasi pembangunan kota.
Tiga Raperda Inisiatif DPRD
Selain pembahasan anggaran, DPRD Kota Banjarbaru juga mengajukan tiga Raperda inisiatif yang bertujuan memperkuat fondasi sosial dan kultural di Banjarbaru, yaitu:
- Raperda Pengembangan Budaya Literasi: Inisiatif untuk meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat.
- Raperda Perlindungan dan Pengembangan Lanjut Usia: Fokus pada pemberdayaan, perlindungan, dan kemandirian bagi kelompok lansia.
- Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dan Penanganan Konflik Sosial: Upaya menjaga stabilitas keberagaman dan menciptakan kondisi sosial yang kondusif.
Seluruh draf aturan ini diharapkan mampu menjadi instrumen hukum yang efektif untuk menjawab kebutuhan warga sekaligus memperkuat arah pembangunan kota di masa depan.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






