Babeh Aldo Kembali Diadukan ke Polisi, Mahasiswa Mengaku Diintimidasi

Avatar Rizky

by

Published

Last update

1 menit

Read Time

Babeh Aldo Kembali Diadukan ke Polisi, Mahasiswa Mengaku Diintimidasi

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 25 Agustus 2026 | Muhammad Ali Ridho, yang lebih dikenal sebagai Babeh Aldo, kembali berurusan dengan pihak berwajib. Kali ini, ia dilaporkan ke Polresta Banjarmasin oleh seorang mahasiswa bernama Ramadan Syarif alias Rama terkait dugaan tindak intimidasi.

Rama, yang merupakan koordinator lapangan dalam aksi demonstrasi pada 14 Juli 2026, mendatangi Mapolresta Banjarmasin pada Senin (25/8/2026). Ia didampingi oleh tim penasihat hukum dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Selatan yang dipimpin oleh Bujino A Salan, serta aktivis dari Ormas KAKI, Ahmad Husaini. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor STTP/278/VIII/2026/Sat Reskrim/Polresta Bjm/Polda Kalsel.

Dugaan intimidasi ini bermula dari pertemuan yang terjadi pada Jumat (21/8/2026) malam di sebuah warung kopi di kawasan Banjarmasin Utara. Rama menuturkan bahwa ia awalnya diajak bertemu oleh rekannya, namun ternyata Babeh Aldo hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan itu, Rama mengaku ditekan untuk melakukan beberapa hal berikut:

  • Memberikan dukungan terhadap tim Babeh Aldo dalam proses praperadilan.
  • Mengakui bahwa aksi demonstrasi yang ia pimpin pada 14 Juli 2026 adalah aksi bayaran.

Rama menolak permintaan tersebut. Ia kemudian merasa terancam karena Babeh Aldo diduga melontarkan ancaman akan menyebarkan data pribadi, foto, serta video miliknya jika tidak menuruti keinginan tersebut. Atas dasar itu, Rama melaporkan Babeh Aldo dengan tuduhan pelanggaran Pasal 448 ayat (1) huruf b KUHP terkait paksaan dengan ancaman pencemaran.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak kuasa hukum Rama menegaskan bahwa pendampingan ini dilakukan karena kliennya merasa privasi dan kenyamanannya terganggu akibat intimidasi yang dialami.

Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan hukum bagi Babeh Aldo. Sebelumnya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran UU ITE dan saat ini sedang menempuh jalur praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penahanan yang dilakukan oleh Polda Kalsel.