Gayatri Putri News – 23 Agustus 2026 | Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan mendesak aparat penegak hukum agar melakukan langkah lebih strategis dalam menekan peredaran rokok ilegal. Ketua YLK Kalsel, Dr. HA Murjani, menyatakan bahwa tindakan penertiban di tingkat pedagang saja tidak cukup untuk menghentikan distribusi barang yang merugikan negara tersebut.
Murjani menekankan pentingnya menelusuri rantai pasok hingga ke aktor utama yang memasukkan barang ke suatu wilayah. Menurutnya, selama akses suplai masih terbuka dan permintaan konsumen tetap tinggi, peredaran rokok tanpa pita cukai akan sulit diberantas sepenuhnya. Fenomena ini kini telah meluas hingga ke pelosok desa dan wilayah hulu sungai.
Berikut adalah beberapa dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran produk tanpa cukai tersebut:
- Kerugian signifikan pada pendapatan negara dari sektor cukai.
- Persaingan usaha yang tidak sehat bagi pedagang rokok legal yang taat aturan.
- Risiko kesehatan yang lebih tinggi karena produk tidak memenuhi standar peringatan kesehatan.
Faktor utama yang membuat rokok ilegal tetap diminati adalah harga jual yang jauh lebih murah dibandingkan produk resmi. Kondisi ini menciptakan tantangan bagi pelaku usaha legal yang terbebani kewajiban pajak. Pelaku usaha resmi berharap pemerintah lebih tegas dalam menindak rantai pasok ilegal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Aparat penegak hukum diharapkan meningkatkan pengawasan secara menyeluruh dan tidak hanya berhenti pada penindakan di lapangan. Pemutusan rantai pasok dari hulu ke hilir menjadi kunci agar peredaran barang ilegal ini dapat dihentikan secara bertahap demi melindungi hak-hak konsumen serta stabilitas ekonomi daerah.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






