Gayatri Putri News – 16 Agustus 2026 | Pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI, DPR RI, dan DPD RI pada Jumat (14/8/2026) lalu, menyisakan perbincangan hangat di tengah masyarakat. Salah satu poin yang paling menyita perhatian adalah pernyataan Presiden mengenai sosok Susanah, seorang warga dari Kabupaten Bogor yang disebut sebagai buruh pengupas bawang dengan penghasilan mencapai Rp700.000 per kilogram. Angka tersebut sontak memicu tanda tanya besar di kalangan publik karena dinilai jauh melampaui standar upah pekerjaan serupa di berbagai daerah di Indonesia.
Realita Lapangan Buruh Pengupas Bawang
Di balik narasi yang disampaikan dalam ruang sidang tersebut, realitas di lapangan menunjukkan gambaran yang sangat kontras. Di Pasar Legi, Solo, misalnya, para buruh pengupas bawang harus bekerja keras demi menyambung hidup dengan upah yang sangat jauh dari angka fantastis tersebut. Gini (53), salah satu buruh di pasar tersebut, mengungkapkan bahwa pekerjaan mengupas bawang bukanlah sumber pendapatan yang besar.
Bagi Gini, profesi ini adalah pilihan terakhir untuk bertahan hidup di usianya yang sudah tidak muda lagi. Di Pasar Legi, sistem pengupahan tidak dihitung berdasarkan berat bawang per kilogram dengan harga ratusan ribu, melainkan per karung. Satu karung bawang yang berisi sekitar 20 kilogram bawang putih hanya dihargai Rp10.000. Artinya, pendapatan yang diterima buruh di sana sangat jauh dari angka yang sempat viral.
Kondisi serupa juga ditemui di Palembang, Sumatera Selatan. Di sentra pengupasan bawang di Lorong Sungai Lumpur Laut, Kelurahan 11 Ulu, para buruh menerima upah sekitar Rp6.000 per karung yang berisi 20 kilogram bawang putih. Kms Basri (63), seorang pekerja di lokasi tersebut, mengaku kaget saat mendengar kabar mengenai upah Rp700.000 per kilogram. Ia bahkan berkelakar bahwa jika upah tersebut benar-benar ada, tentu para buruh akan hidup sangat sejahtera.
Klarifikasi Pekerjaan Asli Susanah
Seiring dengan ramainya perdebatan publik mengenai angka tersebut, data resmi yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan titik terang. Sosok Susanah yang disebut dalam pidato tersebut ternyata bukanlah buruh pengupas bawang dengan upah ratusan ribu rupiah per kilogram. Data tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan asli Susanah adalah penjahit kain majun, yaitu memanfaatkan kain perca sisa olahan tekstil untuk dijadikan lap pembersih.
Selain itu, Susanah juga diketahui bekerja sebagai petugas cuci ompreng di Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Kekeliruan informasi ini diduga terjadi di tengah pemaparan capaian digitalisasi pendaftaran bantuan sosial yang dipresentasikan oleh Presiden. Meskipun terdapat ketidaksesuaian data mengenai profesi dan nominal upah, Susanah tetap merupakan salah satu penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang sangat terbantu oleh program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya.
Tabel Perbandingan Upah Buruh
| Lokasi Pekerja | Sistem Upah | Penghasilan |
|---|---|---|
| Pasar Legi, Solo | Per Karung (20 kg) | Rp10.000 |
| Palembang, Sumsel | Per Karung (20 kg) | Rp6.000 |
| Klaim Pidato | Per Kilogram | Rp700.000 |
Perbedaan narasi antara pidato kenegaraan dan fakta di lapangan ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya verifikasi data sebelum disampaikan ke publik. Meskipun niat Presiden untuk mengapresiasi masyarakat penerima manfaat patut dihargai, ketidakakuratan data mengenai upah kupas bawang ini menciptakan kebingungan di masyarakat. Pada akhirnya, para buruh harian di berbagai pelosok daerah tetap harus berjuang dengan upah yang sangat minim demi menopang ekonomi keluarga mereka sehari-hari.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






