Gayatri Putri News – 16 Agustus 2026 | Banjarmasin, – Kabar dugaan tindak kekerasan terhadap sejumlah santri di sebuah pondok pesantren di Jalan Cemara Ujung, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, menjadi perhatian orangtua santri.
Informasi mengenai dugaan kekerasan tersebut beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah santri disebut mengalami perundungan hingga pemukulan yang diduga dilakukan kakak tingkat di lingkungan asrama.
Jumlah korban bahkan disebut-sebut mencapai belasan orang. Namun, pihak pondok pesantren hingga kini masih melakukan pendataan untuk memastikan kejadian maupun jumlah santri yang terdampak.
Kabar tersebut juga memicu keresahan sejumlah orangtua santri.
"Saya jadi resah mendengar berita seperti ini, karena putra saya juga tengah mondok," ujar Agus, warga Banjarmasin, yang mengaku mengetahui informasi tersebut melalui media sosial, Jumat (14/8/2026).
Sementara itu, salah seorang orangtua santri berinisial E mengaku anaknya yang duduk di kelas II Madrasah Aliyah diduga mengalami kekerasan pada Sabtu (8/8/2026).
Usai kejadian, anak E sempat dibawa ke RSUD Ansari Saleh Banjarmasin untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah diperbolehkan pulang, E memilih tidak langsung mengirim kembali anaknya ke pondok lantaran masih mengalami trauma.
Pengakuan lain juga datang dari seorang santri kelas XI. Ia mengaku mendapat hukuman dari kakak tingkat karena dianggap melakukan pelanggaran.
Merasa hukuman yang diberikan terlalu berat, santri tersebut kemudian menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya.
Informasi lain juga menyebut adanya santri yang diduga mengalami pemukulan secara bersama-sama oleh sejumlah santri kelas XII.
Belum diketahui apakah dugaan tindak kekerasan tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada kepolisian.
Pihak ponpes juga belum merinci bentuk sanksi atau langkah lanjutan yang akan diberikan apabila hasil pendalaman nantinya menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh santri senior.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






