Gayatri Putri News – 10 Agustus 2026 | Situasi keamanan di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sempat mencekam menyusul terjadinya aksi penganiayaan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia. Kematian korban memicu amarah massa yang kemudian melakukan tindakan main hakim sendiri dengan mendatangi kediaman para terduga pelaku pada Sabtu (8/8/2026).
Massa yang berjumlah ratusan orang awalnya mendatangi rumah terduga pelaku di Desa Sidomulyo. Karena target tidak ditemukan, warga yang membawa senjata tajam meluapkan kekesalannya dengan merusak bagian bangunan rumah yang dalam kondisi kosong. Tidak berhenti di situ, aksi berlanjut ke Desa Billa Talang, lokasi rumah terduga pelaku lainnya. Di sana, massa kembali merangsek masuk dan akhirnya menyulut api hingga rumah tersebut hangus terbakar.
Upaya kepolisian untuk meredam aksi tersebut sempat terkendala oleh jumlah massa yang jauh lebih besar dibandingkan personel di lapangan. Menanggapi insiden ini, Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur, Viktor Yuan, menyerukan agar masyarakat menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak berwajib.
Berikut adalah langkah-langkah yang diharapkan oleh tokoh adat untuk menjaga situasi tetap kondusif:
- Menghentikan segala bentuk aksi main hakim sendiri yang merugikan banyak pihak.
- Menyerahkan proses penegakan hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
- Tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya.
- Menjaga tali persaudaraan antarwarga demi stabilitas keamanan wilayah.
Saat ini, kondisi di Kecamatan Tabang dilaporkan telah kembali normal. Pihak kepolisian terus mendalami kasus penganiayaan tersebut dan berupaya mengejar para terduga pelaku agar segera diproses secara hukum sesuai dengan aturan pidana yang berlaku di Indonesia.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






