Gayatri Putri News – 11 Oktober 2026 | Kepolisian Resor Sumedang mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pengemudi transportasi online asal Kecamatan Cisarua, Sumedang. Penangkapan tersebut dilakukan setelah laporan polisi diterima pada 10 Oktober 2026 terkait peristiwa yang terjadi pada Sabtu malam di kawasan Gunung Buled, Jatimulya.
Korban yang berinisial YS ditemukan terkubur di kawasan Cisoka dengan kedalaman sekitar satu meter. Penemuan jasad korban menjadi titik awal penyidikan intensif yang dilakukan oleh tim kepolisian setempat.
Perkembangan Penyidikan
Kapolres Sumedang AKBP Reza Ma’ruffi melalui Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami motif dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. Hingga kini, kepolisian terus melengkapi alat bukti untuk mendukung proses hukum lebih lanjut.
Berikut sejumlah poin penting yang dihimpun dari perkembangan kasus ini:
- Dua orang terduga telah diamankan oleh Polres Sumedang.
- Korban berinisial YS merupakan pengemudi transportasi online asal Kecamatan Cisarua.
- Lokasi penemuan jasad berada di kawasan Cisoka dengan kedalaman sekitar satu meter.
- Penyidik masih mendalami motif dan peran masing-masing terduga.
- Polisi terus melengkapi alat bukti untuk proses hukum.
Barang Bukti dan Langkah Hukum
Dalam konferensi pers yang disampaikan melalui Kasi Humas, kepolisian juga memaparkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian. Meski demikian, pihak berwenang belum merinci secara detail jenis barang bukti tersebut karena penyidikan masih berjalan.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi berlebihan terkait kasus ini. Proses hukum akan dijalankan secara transparan dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






