Korban Perundungan Telkom University Ditembak Semburan Api, Kampus Bergerak Cepat

Avatar Rizky

by

Published

Last update

3 menit

Read Time

Korban Perundungan Telkom University Ditembak Semburan Api, Kampus Bergerak Cepat

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 11 Oktober 2026 | Kasus dugaan perundungan di lingkungan Asrama Telkom University, Bandung, mencuat ke publik setelah sebuah video beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang pria yang tidak mengenakan pakaian tampak mengintimidasi seorang mahasiswa dengan mengarahkan semprotan pengharum ruangan yang dipantik korek api ke arah wajah korban. Korban yang diduga merupakan mahasiswa baru itu terlihat tidak melakukan perlawanan sama sekali.

Kampus Selidiki dan Amankan Korban

Pihak Telkom University bergerak cepat menanggapi viralnya video tersebut. Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) langsung melakukan penyelidikan internal. Head of Secretary and Public Relation Telkom University, Roosdiana Noor Rochmah, menyatakan bahwa keselamatan mahasiswa menjadi prioritas utama dan tindak lanjut akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Wakil Rektor III Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni Telkom University, Prof. Dr. Ratri Wahyuningtyas, memastikan bahwa korban berada dalam kondisi baik. Kampus telah memberikan perlindungan serta pendampingan menyeluruh, termasuk konseling untuk menjaga kondisi fisik dan mental korban.

“Kami sudah mengamankan dan mendampingi korban ini dan pelaku ditempatkan di asrama yang berbeda,” kata Ratri dalam konferensi pers.

Langkah Perlindungan dan Evaluasi

Selain memisahkan penempatan asrama korban dan pelaku, kampus juga mengerahkan senior residen untuk mengawasi lingkungan asrama selama 24 jam. Langkah ini bertujuan mendeteksi potensi perundungan maupun kekerasan sejak dini, sekaligus memberi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan persoalan mereka.

  • Korban dan pelaku sama-sama berstatus mahasiswa baru dan tidak memiliki riwayat konflik sebelumnya.
  • Konseling fisik dan mental disiapkan bagi korban.
  • Pengawasan asrama diperkuat melalui senior residen yang bertugas bergiliran.
  • Sanksi administratif dijatuhkan kepada dua mahasiswa yang terbukti terlibat.

Kampus juga berencana memperluas sosialisasi pencegahan kekerasan melalui dosen, pengajar, dan kurikulum agar ruang pendidikan tetap aman bagi seluruh sivitas akademika.

Fenomena Membungkam Korban

Kasus ini menyoroti persoalan lebih besar tentang bagaimana kekuasaan sering kali digunakan untuk membungkam korban. Praktik yang dikenal sebagai institusional DARVO, singkatan dari deny, attack, dan reverse victim and offender, kerap muncul ketika lembaga yang dituduh bersalah menyangkal tuduhan, menyerang pelapor, lalu memutarbalikkan fakta seolah korban adalah pelaku.

Kesenjangan kekuasaan membuat korban kehilangan ruang aman untuk mencari keadilan. Ketika aparat pun tunduk pada pihak yang lebih kuat, keadilan menjadi sulit ditegakkan. Karena itu, solidaritas masyarakat, sikap kritis, dan suara warganet menjadi penting untuk mengawal kebenaran.

Di sisi lain, masyarakat juga diingatkan untuk menjauh dari pola hubungan toxic yang penuh manipulasi dan mengabaikan batasan pribadi. Menjaga jarak bukan berarti memusuhi, melainkan langkah untuk melindungi diri dari tekanan yang berkepanjangan.

Duka Korban KM Virgo

Dalam peristiwa berbeda, isak tangis menyambut kedatangan jenazah Ponco, korban KM Virgo asal Banyuwangi. Peti jenazah tiba di rumah duka di Dusun Tegalrejo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, pada Sabtu sekitar pukul 12.30 WIB. Enik Tri Widayati bersama kedua anak kembarnya, Savira dan Tiara, tak kuasa membendung air mata. Identitas almarhum dipastikan melalui pencocokan DNA dan ciri khusus pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Keluarga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu proses pencarian hingga pemulangan jenazah. Peristiwa ini menambah daftar panjang duka yang menimpa keluarga korban, sekaligus mengingatkan pentingnya perlindungan dan keadilan bagi setiap korban.

Dari kasus perundungan di kampus hingga musibah di laut, benang merahnya adalah kebutuhan mendesak akan keadilan, transparansi, dan keberanian untuk melindungi mereka yang lemah. Kampus sebagai institusi pendidikan harus menjadi teladan dalam menegakkan nilai kemanusiaan, bukan sekadar menyelesaikan masalah secara administratif. Korban berhak mendapatkan pemulihan, sementara pelaku harus diproses sesuai aturan agar efek jera tercipta dan kejadian serupa tidak terulang.

Sumber Berita: Liputan6.com, IDN Times, KapanLagi.com

Penulis: Muhammad Nur
Editor: Rizky Zulianda