Gayatri Putri News – 11 Oktober 2026 | Warga Gang Munawarah Tembus Mantuil, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, dihebohkan oleh penemuan seorang pria dalam kondisi terluka parah pada Sabtu siang. Peristiwa tersebut dengan cepat menyebar melalui pesan berantai di grup WhatsApp serta unggahan akun Instagram @kabarbanuakalsel.
Dalam informasi yang beredar, lokasi kejadian disebut berada di kawasan Gang Munawarah, tepatnya di seberang Pondok Pesantren Al Aminiah Mantuil. Korban yang tidak dikenal tersebut dilaporkan masuk ke sebuah rumah warga dalam kondisi bersimbah darah dan mengalami luka serius.
Korban Diduga Bukan Warga Setempat
Berdasarkan pesan berantai yang diterima sejumlah pihak, pria misterius itu diduga bukan merupakan warga setempat. Warga sekitar yang melihat kondisi korban langsung berupaya memberikan pertolongan dan menghubungi layanan darurat.
Dalam video yang beredar, korban terlihat telah dievakuasi oleh tim relawan emergency gabungan @gameryuka_firerescue untuk dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun, kabar yang beredar menyebutkan bahwa korban akhirnya meninggal dunia sebelum atau saat mendapatkan perawatan medis.
Polisi Turun ke Lokasi untuk Penyelidikan
Pihak kepolisian setempat disebut telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Penyidik berupaya mengungkap penyebab luka yang dialami korban serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.
- Lokasi penemuan: Gang Munawarah, seberang Pondok Pesantren Al Aminiah Mantuil.
- Kondisi korban: Terluka parah dan bersimbah darah, diduga meninggal dunia.
- Identitas korban: Belum diketahui, diduga bukan warga setempat.
- Pihak yang menangani: Relawan emergency gabungan dan kepolisian setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai identitas korban maupun penyebab pasti kejadian. Upaya konfirmasi kepada Kanit Polsek Banjarmasin Selatan melalui WhatsApp juga belum mendapat balasan.
Informasi mengenai kronologi dan penyebab kejadian masih menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan spekulasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil penyelidikan aparat.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






