Gayatri Putri News – 11 Oktober 2026 | Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah cepat dengan mengevaluasi sistem pengawasan dan pengasuhan di lingkungan Sekolah Rakyat. Evaluasi ini dilakukan menyusul dua insiden yang melibatkan siswa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan Mamuju, Sulawesi Barat.
Langkah evaluasi tersebut bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, sekaligus memastikan perlindungan menyeluruh bagi para siswa yang menempuh pendidikan di sekolah berbasis asrama tersebut.
Penanganan Dua Insiden Berbeda
Plt. Kepala Pusdiklatbangprov Kementerian Sosial, Afrizon Tandjung, menyatakan bahwa kedua peristiwa tersebut telah mendapatkan penanganan dari pihak terkait. Ia menekankan bahwa perbedaan latar belakang siswa yang hidup bersama dalam lingkungan asrama menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan dalam proses pendampingan sehari-hari.
Kronologi Insiden di Kabupaten Pati
Insiden yang menimpa seorang siswa kelas 10 Sekolah Rakyat Kabupaten Pati menjadi perhatian serius. Siswa tersebut sebelumnya diduga mengalami perundungan yang dilakukan oleh belasan teman sekelasnya.
Pemicu dugaan perundungan tersebut berawal dari tuduhan bahwa korban mengambil sabun cuci muka milik siswa lain. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian gigi dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat di lingkungan asrama, terutama dalam mencegah tindakan kekerasan antar siswa yang dapat berdampak pada kesehatan fisik maupun psikologis korban.
Fokus Evaluasi Sistem Pengawasan
Evaluasi yang dilakukan Kemensos mencakup beberapa aspek utama dalam sistem pengasuhan di Sekolah Rakyat, antara lain:
- Penguatan mekanisme pengawasan harian di lingkungan asrama.
- Peningkatan pendampingan psikososial bagi siswa dengan latar belakang beragam.
- Penyusunan prosedur penanganan cepat terhadap laporan dugaan perundungan.
- Pembinaan karakter dan kedisiplinan yang berorientasi pada perlindungan anak.
Dengan evaluasi ini, diharapkan seluruh unit Sekolah Rakyat di berbagai daerah dapat menerapkan standar pengawasan yang lebih ketat dan responsif terhadap setiap laporan insiden.
Komitmen Perlindungan Siswa
Kementerian Sosial menegaskan komitmennya untuk menjadikan Sekolah Rakyat sebagai lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Perlindungan siswa menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pengasuhan yang diterapkan.
Ke depan, hasil evaluasi ini akan menjadi dasar perbaikan regulasi internal serta peningkatan kapasitas pengasuh dan tenaga pendidik di seluruh sekolah rakyat. Dengan demikian, setiap siswa dapat mengembangkan potensinya secara optimal tanpa rasa takut.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






