Gayatri Putri News – 10 Oktober 2026 | Penghargaan Nobel Perdamaian 2026 yang dianugerahkan kepada ahli hukum asal Afrika Selatan, Navi Pillay, langsung memicu reaksi keras dari pemerintah Israel. Komite Nobel Norwegia mengumumkan penerima penghargaan bergengsi tersebut pada Jumat, 9 Oktober 2026, di Oslo, sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi Pillay dalam memajukan perdamaian serta penegakan hukum internasional, khususnya dalam mendorong pertanggungjawaban atas kejahatan perang dan genosida.
Navi Pillay, yang kini berusia 85 tahun, memiliki rekam jejak panjang di dunia hukum internasional. Ia pernah menjabat sebagai Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia serta bertugas sebagai hakim ad hoc di Mahkamah Internasional (ICJ). Selain itu, ia juga memimpin Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki pada periode 2021 hingga 2025.
Komisi yang dipimpin Pillay tersebut pada 2025 menyimpulkan bahwa Israel bertanggung jawab atas genosida di Jalur Gaza. Temuan inilah yang disebut-sebut menjadi salah satu dasar pertimbangan Komite Nobel Norwegia dalam memberikan penghargaan perdamaian kepada Pillay.
Kecaman Pemerintah Israel
Pemerintah Israel menegaskan bahwa kesimpulan komisi penyelidikan yang dipimpin Pillay tidak berdasar dan dinilai telah mengabaikan konteks keamanan yang dihadapi Israel. Kecaman ini menambah panjang ketegangan antara Israel dan lembaga-lembaga internasional yang menuntut akuntabilitas atas dugaan pelanggaran hukum humaniter di Gaza.
Profil Singkat Navi Pillay
- Lahir di Afrika Selatan dan dikenal sebagai pejuang hak asasi manusia sejak era apartheid.
- Menjabat sebagai Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia pada 2008 hingga 2014.
- Bertugas sebagai hakim ad hoc di Mahkamah Internasional (ICJ).
- Memimpin Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki periode 2021-2025.
- Dianugerahi Nobel Perdamaian 2026 pada usia 85 tahun.
Penganugerahan Nobel Perdamaian kepada Navi Pillay menegaskan posisinya sebagai salah satu tokoh paling berpengaruh dalam perjuangan penegakan hukum internasional dan hak asasi manusia. Meski menuai kecaman dari Israel, penghargaan ini dinilai banyak pihak sebagai pengakuan atas keberaniannya mengungkap dugaan kejahatan berat di berbagai wilayah konflik.
Penulis: Muhammad Nur
Editor: Rizky Zulianda
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






