Gayatri Putri News – 10 Oktober 2026 | Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026–2030 menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas pasar modal Indonesia dalam 100 hari pertama kepemimpinan mereka. Sejak dilantik pada 29 Juni lalu, jajaran direksi langsung menjalankan sejumlah agenda reformasi yang mengacu pada Master Plan BEI 2026–2030.
Fokus utama langkah awal ini mencakup tiga hal, yaitu penguatan integritas perdagangan, penambahan instrumen investasi, dan perluasan basis investor. Ketiga hal tersebut diyakini menjadi fondasi penting untuk meningkatkan transparansi, likuiditas, serta daya saing pasar modal nasional di tengah dinamika ekonomi global.
Reformasi Kualitas Perdagangan dan Tata Kelola
Dalam menjalankan amanah tersebut, direksi mengimplementasikan berbagai inisiatif yang menyentuh kebutuhan mendasar pasar. Program-program tersebut antara lain:
- Pembenahan kualitas perdagangan agar lebih efisien dan adil bagi seluruh pelaku pasar.
- Peningkatan standar perusahaan tercatat melalui penguatan tata kelola dan keterbukaan informasi.
- Pengembangan produk investasi baru yang relevan dengan kebutuhan investor ritel maupun institusi.
- Penguatan tata kelola pasar untuk menjaga kepercayaan publik terhadap bursa.
Langkah ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk memastikan pasar modal Indonesia tidak hanya tumbuh dari sisi jumlah investor, tetapi juga dari sisi kredibilitas dan kualitas transaksi.
Tanggapan Pengamat Pasar Modal
Pengamat pasar modal sekaligus Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Eduardus Tandelilin, menilai kebijakan yang ditempuh pengurus baru telah mengarah pada kebutuhan mendasar pasar. Menurutnya, kredibilitas dan kualitas perdagangan merupakan dua aspek yang paling menentukan keberlanjutan pasar modal.
Ia menambahkan bahwa fokus pada integritas pasar akan berdampak positif terhadap kepercayaan investor, terutama investor asing yang sangat memperhatikan aspek transparansi dan penegakan aturan. Dengan begitu, upaya perluasan basis investor dapat berjalan seiring dengan peningkatan mutu pasar.
Dampak bagi Investor dan Pelaku Pasar
Bagi investor, penguatan integritas pasar berarti perlindungan yang lebih baik terhadap praktik perdagangan tidak sehat. Sementara bagi perusahaan tercatat, peningkatan standar tata kelola menjadi dorongan untuk menyajikan informasi yang akurat dan tepat waktu.
Dengan serangkaian inisiatif dalam 100 hari kerja ini, Direksi BEI berharap dapat membangun fondasi pasar modal yang lebih tangguh, likuid, dan kompetitif. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari otoritas, emiten, hingga investor.
Penulis: Rizky Zulianda
Editor: Rizky Zulianda
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






