Pemerintah Terapkan B50 dan Klaim Hemat Devisa Rp170 Triliun

Avatar Rizky

by

Published

Last update

1 menit

Read Time

Pemerintah Terapkan B50 dan Klaim Hemat Devisa Rp170 Triliun

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 10 Oktober 2026 | Pemerintah Indonesia resmi menerapkan mandatori biodiesel B50 yang diklaim mampu menghentikan impor solar sekaligus menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperkuat kemandirian energi nasional dengan mengandalkan bahan bakar nabati berbasis kelapa sawit.

B50 merupakan bahan bakar yang menggabungkan 50 persen biodiesel berbasis sawit dan 50 persen solar berbasis fosil. Komposisi tersebut dirancang untuk meningkatkan pemanfaatan bahan bakar nabati dalam memenuhi kebutuhan energi domestik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai penerapan kebijakan ini turut memberikan dampak ekonomi melalui pemanfaatan sumber daya dalam negeri secara lebih optimal.

Dampak Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

Selain klaim penghematan devisa, penerapan B50 disebut meningkatkan jumlah tenaga kerja di sektor terkait dari 1,8 juta menjadi 2,1 juta orang. Lonjakan tersebut mencerminkan adanya tambahan sekitar 300 ribu lapangan kerja baru yang tumbuh seiring meningkatnya aktivitas industri biodiesel dan sektor pendukungnya.

Berikut sejumlah dampak yang diklaim dari penerapan kebijakan B50:

  • Penghentian impor solar yang sebelumnya mencapai 3 hingga 4 juta kiloliter per tahun.
  • Penghematan devisa negara hingga Rp170 triliun.
  • Peningkatan tenaga kerja dari 1,8 juta menjadi 2,1 juta orang.
  • Penguatan kemandirian energi melalui pemanfaatan sumber daya dalam negeri.

Latar Belakang Kebijakan

Sebelum kebijakan ini diterapkan, Indonesia masih mengimpor sekitar 3 hingga 4 juta kiloliter solar setiap tahun. Pembelian dari luar negeri tersebut menyebabkan devisa negara dalam jumlah besar digunakan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar nasional selama bertahun-tahun. Ketergantungan pada pasokan impor inilah yang mendorong pemerintah beralih ke sumber energi terbarukan berbasis kelapa sawit.

Program B50 menjadi salah satu pilar utama dalam peta jalan energi nasional. Pemerintah berharap langkah ini tidak hanya mengurangi beban devisa, tetapi juga memperkuat rantai pasok energi domestik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor perkebunan serta industri pengolahan sawit.