Gayatri Putri News – 09 Oktober 2026 | PT Jhonlin Baratama resmi menuntaskan pembelian 10,08 miliar saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) pada 7 Oktober 2026. Transaksi tersebut dilakukan melalui mekanisme pasar negosiasi di Bursa Efek Indonesia dan menjadikan Jhonlin Baratama sebagai pemegang 30,25 persen saham BYAN.
Aksi korporasi ini memiliki nilai total mencapai Rp26,1 triliun. Berdasarkan informasi yang dihimpun, transaksi dijalankan dalam tiga kali kesepakatan dengan harga Rp2.588 per saham. Harga tersebut tercatat lebih rendah 76,53 persen dibandingkan harga saham BYAN di pasar reguler pada penutupan 7 Oktober 2026 yang berada di level Rp12.550 per saham.
Latar Belakang Transaksi
Penyelesaian transaksi ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat yang telah disepakati pada 16 September 2026. Perjanjian tersebut kemudian mengalami amendemen pada 1 Oktober 2026 sebelum akhirnya dieksekusi pada awal Oktober.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Bayan Resources, proses akuisisi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pasar modal. Pembelian saham melalui pasar negosiasi memungkinkan kedua belah pihak menyepakati harga di luar mekanisme pasar reguler.
Dampak terhadap Struktur Kepemilikan
Dengan masuknya Jhonlin Baratama, komposisi pemegang saham BYAN mengalami perubahan signifikan. Kepemilikan 30,25 persen menempatkan Jhonlin Baratama sebagai salah satu pemegang saham utama di perusahaan tambang batu bara tersebut.
- Jumlah saham yang diakuisisi: 10,08 miliar lembar
- Harga per saham: Rp2.588
- Nilai transaksi: Rp26,1 triliun
- Persentase kepemilikan: 30,25 persen
- Tanggal penyelesaian: 7 Oktober 2026
Respons Pasar
Selisih harga yang cukup jauh antara transaksi negosiasi dan harga pasar reguler menjadi perhatian pelaku pasar. Meski demikian, transaksi pasar negosiasi memang memungkinkan adanya kesepakatan harga khusus antara penjual dan pembeli tanpa terpengaruh langsung oleh fluktuasi harian di pasar reguler.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari manajemen Jhonlin Baratama maupun Bayan Resources terkait rencana strategis setelah penyelesaian akuisisi ini.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






