Gayatri Putri News – 09 Oktober 2026 | Pemerintah melalui Kementerian UMKM bekerja sama dengan PT Bank Sumut untuk menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana. Program yang berjalan pada 2026 ini menyasar 200 ribu penerima yang tersebar di tiga provinsi, yakni Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam sebuah Perjanjian Kerja Sama sebagai bagian dari upaya penanganan dampak bencana terhadap kegiatan usaha. Dampak yang dimaksud meliputi kerusakan sarana usaha, kehilangan pendapatan, serta terhentinya aktivitas ekonomi di wilayah terdampak.
Tenaga Ahli Menteri UMKM, Faisal Anwar, menyatakan bahwa bantuan ini merupakan stimulus agar para pengusaha dapat kembali menjalankan kegiatan ekonominya. Pernyataan tersebut disampaikannya di Jakarta pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Rincian Program Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana
Penyaluran Banpres ini dirancang untuk mempercepat pemulihan usaha pascabencana. Berikut sejumlah poin penting dari program tersebut:
- Sasaran penerima mencapai 200 ribu pelaku UMKM.
- Wilayah cakupan meliputi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
- Lembaga penyalur adalah PT Bank Sumut melalui perjanjian kerja sama.
- Tujuan utama adalah memulihkan aktivitas ekonomi yang sempat terhenti.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat segera bangkit dan melanjutkan usaha mereka, sehingga roda perekonomian di daerah terdampak bencana dapat kembali berputar normal.
Penulis: Redaksi Suara Landak
Editor: Redaksi Suara Landak
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






