Dua Kakak Kelas Jalani Rehabilitasi Sosial dalam Kasus Siswa SD Pemalang

Avatar Rizky

by

Published

Last update

2 menit

Read Time

Dua Kakak Kelas Jalani Rehabilitasi Sosial dalam Kasus Siswa SD Pemalang

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 09 Oktober 2026 | Kasus perundungan yang menimpa seorang siswa kelas 2 SDN 01 Kebondalem, Pemalang, hingga menyebabkan korban meninggal dunia memasuki babak baru. Dua anak yang diduga sebagai pelaku kini menjalani rehabilitasi sosial di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Antasena Magelang.

Keputusan tersebut disampaikan oleh jajaran Polres Pemalang pada Kamis malam, 8 Oktober 2026. Wakapolres Pemalang Kompol Eddy Purnama menjelaskan bahwa sanksi bagi kedua pelaku ditetapkan melalui mekanisme peradilan anak dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan serta Pengadilan Negeri Pemalang.

“Keduanya, ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum), menjalani rehabilitasi sosial di LPKS Antasena Magelang,” ujar Kompol Eddy Purnama dalam keterangannya.

Mekanisme Peradilan Anak

Penanganan kasus ini tidak menggunakan jalur pidana umum, melainkan sistem peradilan pidana anak yang menekankan pendekatan pemulihan. Dalam prosesnya, sejumlah pihak dilibatkan untuk memastikan keputusan yang diambil mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.

  • Balai Pemasyarakatan (Bapas) memberikan rekomendasi melalui penelitian kemasyarakatan.
  • Pengadilan Negeri Pemalang menetapkan status dan bentuk tindakan hukum.
  • LPKS Antasena Magelang menjadi tempat pembinaan dan rehabilitasi sosial bagi kedua ABH.

Rehabilitasi sosial dinilai sebagai langkah yang lebih tepat dibandingkan hukuman penjara bagi anak di bawah umur. Pendekatan ini bertujuan agar pelaku dapat menyadari perbuatannya sekaligus mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.

Kronologi Kasus

Peristiwa bermula dari aksi perundungan yang dilakukan dua kakak kelas terhadap korban yang masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar. Akibat perundungan tersebut, korban mengalami luka serius yang berujung pada meninggalnya siswa malang itu.

Kasus ini sempat menimbulkan perhatian luas dari masyarakat, terutama orang tua siswa dan pemerhati pendidikan. Banyak pihak mendesak adanya penanganan serius terhadap fenomena perundungan di lingkungan sekolah agar tidak kembali terjadi.

Respons dan Harapan

Keputusan rehabilitasi bagi kedua pelaku menuai beragam tanggapan. Sebagian pihak menilai langkah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan perlindungan anak, sementara sebagian lain berharap ada efek jera yang tetap dirasakan pelaku.

Terlepas dari pro dan kontra, penanganan kasus ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh sekolah untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan karakter siswa. Lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap anak untuk belajar tanpa rasa takut.