Gayatri Putri News – 08 Oktober 2026 | Komisi II DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU tentang Pemilu dalam sebuah rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (8/10/2026). Langkah ini menandai dimulainya pembahasan mendalam terhadap substansi rancangan aturan yang akan menjadi dasar pelaksanaan pemilu di masa mendatang.
Dalam rapat internal tersebut, Bahtra Banong ditetapkan sebagai Ketua Panja. Penetapan ini dilakukan dalam forum yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dan dihadiri oleh perwakilan dari delapan fraksi. Keputusan tersebut mendapat persetujuan bulat dari seluruh anggota Panja yang hadir.
Panja yang baru dibentuk ini diharapkan dapat memperdalam berbagai isu krusial dalam RUU Pemilu secara terarah dan komprehensif. Beberapa aspek yang akan menjadi fokus pembahasan antara lain:
- Sistem pemilihan umum yang akan diterapkan
- Ambang batas pencalonan dan parlemen
- Mekanisme konversi suara menjadi kursi
- Penataan daerah pemilihan
- Integritas dan transparansi penyelenggara pemilu
Dengan susunan panja yang melibatkan perwakilan dari delapan fraksi, diharapkan proses penyusunan RUU Pemilu dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang mampu menjawab tantangan demokrasi ke depan. Pembahasan di tingkat panja akan menjadi tahap penting sebelum rancangan tersebut dibawa ke pembahasan tingkat berikutnya.
Pembentukan Panja RUU Pemilu ini menjadi sorotan publik mengingat dampaknya yang luas terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia. Semua pihak berharap agar panja dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menghasilkan undang-undang pemilu yang adil dan berkualitas.
Sumber Berita: Suaralandak.co.id (dilansir dari Indoposco)
Penulis: Redaksi Suaralandak
Editor: Redaksi Suaralandak
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






