Gayatri Putri News – 07 Oktober 2026 | Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas aksi teror dan dugaan penganiayaan yang menimpa Koordinator Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Hafidz Hernanda. Insiden penyerangan oleh orang tidak dikenal tersebut terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Ia menegaskan agar aparat kepolisian segera menangkap para pelaku kekerasan itu.
“Kami akan meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa menyelidiki hal tersebut dengan sebaik-baiknya, dan kemudian segera menemukan pelakunya,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Desakan dari Ketua DPR RI ini menambah tekanan publik terhadap aparat penegak hukum agar kasus penganiayaan terhadap aktivis mahasiswa tersebut tidak berjalan lambat. Puan menekankan pentingnya penuntasan kasus demi menjamin rasa aman bagi aktivis dan mahasiswa yang menyuarakan aspirasinya.
Kronologi dan Konteks Insiden
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyerangan terjadi secara tiba-tiba oleh orang yang tidak dikenal. Hafidz Hernanda yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI menjadi sasaran dalam insiden tersebut. Hingga kini, motif dan identitas pelaku masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Sejumlah pihak menilai insiden ini sebagai bentuk intimidasi terhadap gerakan mahasiswa. Oleh karena itu, pengusutan yang transparan dan tuntas menjadi tuntutan utama, tidak hanya dari kalangan mahasiswa tetapi juga dari para pemangku kepentingan di lembaga legislatif.
Langkah Hukum yang Diharapkan
Dalam konteks penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis, terdapat sejumlah langkah yang lazim diharapkan oleh publik kepada aparat kepolisian, antara lain:
- Penyelidikan cepat untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
- Pengungkapan motif di balik penyerangan.
- Perlindungan terhadap korban dan saksi agar terhindar dari ancaman lanjutan.
- Proses hukum yang transparan dan akuntabel.
Puan Maharani berharap agar seluruh proses tersebut berjalan sesuai koridor hukum sehingga keadilan dapat ditegakkan dan kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






