Gayatri Putri News – 06 Oktober 2026 | Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil menempati posisi teratas dalam hal komersialisasi paten di lingkungan perguruan tinggi Indonesia. Capaian ini diraih setelah UGM mengumpulkan nilai royalti sebesar Rp15 miliar dari 35 paten yang berhasil dikomersialkan.
Data tersebut dipaparkan oleh Direktur Paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Dr. Andreansjah, S.T., S.H., M.M., dalam acara UGM IP Forum 2026 yang mengangkat tema “Bridging IP Protection to Market Integration”. Forum ini menjadi ajang diskusi mengenai strategi menghubungkan perlindungan kekayaan intelektual dengan integrasi pasar.
Posisi UGM berada di atas dua institusi ternama lainnya. Institut Teknologi Bandung (ITB) menempati peringkat kedua dengan 32 paten yang menghasilkan royalti Rp12,4 miliar. Sementara itu, Institut Pertanian Bogor (IPB) menyusul di posisi ketiga dengan 30 paten bernilai Rp10,8 miliar.
Berikut perbandingan capaian komersialisasi paten dari ketiga perguruan tinggi tersebut:
| Perguruan Tinggi | Jumlah Paten | Nilai Royalti |
|---|---|---|
| Universitas Gadjah Mada (UGM) | 35 | Rp15 miliar |
| Institut Teknologi Bandung (ITB) | 32 | Rp12,4 miliar |
| Institut Pertanian Bogor (IPB) | 30 | Rp10,8 miliar |
Keberhasilan UGM ini menunjukkan pentingnya upaya hilirisasi hasil riset perguruan tinggi. Komersialisasi paten tidak hanya menjadi indikator produktivitas inovasi, tetapi juga memberikan dampak ekonomi langsung bagi institusi dan masyarakat luas.
Dengan capaian ini, UGM diharapkan dapat terus mendorong riset yang berorientasi pada kebutuhan pasar, sekaligus memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia. Forum yang digelar menjadi momentum untuk berbagi praktik terbaik dan memperluas jaringan antara akademisi, industri, serta regulator.
Menyampaikan apa yang harus disampaikan






