Bagian Umum Setdako Banjarmasin Rutin Nabung Sampah, ASN Wajib Setor 5 Kilogram per Bulan

Avatar Rizky

by

Published

Last update

2 menit

Read Time

Bagian Umum Setdako Banjarmasin Rutin Nabung Sampah, ASN Wajib Setor 5 Kilogram per Bulan

Foto: Istimewa

Gayatri Putri News – 06 Oktober 2026 | Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin diminta mengambil peran aktif dalam upaya pengurangan sampah. Salah satu yang menjalankan instruksi tersebut adalah Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarmasin yang secara rutin menabung sampah ke Bank Sampah.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Banjarmasin mengenai pengurangan sampah di lingkungan masing-masing SKPD, sebagai wujud nyata pengurangan sampah dari sumbernya.

ASN Wajib Kumpulkan Lima Kilogram Sampah per Bulan

Kepala Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Zazuli, menyatakan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya diwajibkan mengumpulkan dan menyetorkan sampah dengan target lima kilogram per bulan.

“Bertahap juga, awalnya setelah ada instruksi itu baru dua kilogram sampai akhirnya tiap pegawai bisa mengumpulkan sampah lima kilogram,” ujar Zazuli, Senin (31/8/2026).

Adapun jenis sampah yang dikumpulkan berasal dari lingkungan rumah maupun aktivitas sehari-hari di lingkungan kantor yang masih dapat dipilah dan dikelola. Jenis sampah tersebut antara lain:

  • Kardus
  • Kertas HVS
  • Botol plastik
  • Minyak goreng bekas

Jadwal Penyetoran Diatur Dinas Lingkungan Hidup

Dalam proses penyetoran sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin memiliki jadwal tersendiri untuk seluruh SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin.

“Tiap bulan itu ada jadwal penyetoran sampah dan pegawai saja akan bersiap mengumpulkan sampahnya saat jadwalnya tiba,” tuturnya.

Melalui gerakan rutin setor sampah ini, ASN diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan pola pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab.

ASN Diminta Jadi Teladan di Tengah Darurat Sampah

Di tengah kondisi darurat sampah yang membutuhkan langkah bersama, keterlibatan ASN diharapkan dapat menjadi pemicu bagi lingkungan kerja maupun masyarakat luas untuk ikut mengambil peran, dimulai dari hal sederhana seperti memilah dan mengurangi sampah dari rumah.

“Penanganan sampah ini tentu perlu kesadaran seluruh pihak. Kita sebagai ASN wajib memberi contoh baik,” tutupnya.